Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur memastikan 15 legislator atau anggota DPRD yang maju sebagai calon kepala daerah di wilayah setempat sudah mengajukan pelaksanaan pergantian antarwaktu (PAW).
"Semua sudah mengajukan sehingga tak ada yang terkena sanksi," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Sesuai aturan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pencalonan Pilkada Serentak 2020 di Pasal 69 ayat (5) dan (6), jika tak berproses maka sanksinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), bahkan tidak bisa diganti.
Sesuai aturan, batas akhir proses PAW adalah 9 November 2020 atau sebulan jelang hari H pencoblosan.
"Tapi, setelah kami cek, semua proses pengajuan tak ada yang melebihi batas waktu ditentukan. Yang disyaratkan pemberhentiannya dulu, kemudian PAW bisa menyusul," kata Cak Anam, sapaan akrabnya.
Total ada 10 kabupaten/kota di Jatim yang calon kepala daerahnya adalah wakil rakyat, masing-masing anggota DPRD Jatim ada tiga orang dan 12 orang dari DPRD kabupaten/kota.
Rinciannya, tiga anggota DPRD Jatim masing-masing Armudji (PDI Perjuangan/Pilkada Surabaya), Khozanah Hidayati (PKB/Pilkada Tuban) dan Aditya Halindra Faridzky (Golkar/Pilkada Tuban).
Kemudian, 12 anggota DPRD tingkat kabupaten/kota yakni Syah Muhamad Natanegara (PKB/Pilkada Trenggalek/DPRD Trenggalek), Zaenal Fanani (PKB/Pilkada Trenggalek/DPRD Trenggalek), Sugirah (PDI Perjuangan/Pilkada Banyuwangi/DPRD Banyuwangi), serta Subandi (PKB/Pilkada Sidoarjo/DPRD Sidoarjo).
Berikutnya, Indrata Nur Bayuaji (Demokrat/Pilkada Pacitan), Gagarin (Golkar/Pilkada Pacitan), Didik Gatot Subroto (PDI Perjuangan/Pilkada Malang), dan Dwi Riyanto Jatmiko (PDI Perjuangan/Pilkada Ngawi).
Lalu, Fandi Akhmad Yani (PKB/Pilkada Gresik), Asluchul Alif (Gerindra/Pilkada Gresik), Yasin Hermanto (PKB/Pilkada Kota Blitar), serta Hasjim Asjari (NasDem/Pilkada Kota Pasuruan).
Sementara itu, Pilkada serentak di Jatim digelar 9 Desember 2020 yang jumlahnya 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Semua sudah mengajukan sehingga tak ada yang terkena sanksi," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Sesuai aturan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pencalonan Pilkada Serentak 2020 di Pasal 69 ayat (5) dan (6), jika tak berproses maka sanksinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), bahkan tidak bisa diganti.
Sesuai aturan, batas akhir proses PAW adalah 9 November 2020 atau sebulan jelang hari H pencoblosan.
"Tapi, setelah kami cek, semua proses pengajuan tak ada yang melebihi batas waktu ditentukan. Yang disyaratkan pemberhentiannya dulu, kemudian PAW bisa menyusul," kata Cak Anam, sapaan akrabnya.
Total ada 10 kabupaten/kota di Jatim yang calon kepala daerahnya adalah wakil rakyat, masing-masing anggota DPRD Jatim ada tiga orang dan 12 orang dari DPRD kabupaten/kota.
Rinciannya, tiga anggota DPRD Jatim masing-masing Armudji (PDI Perjuangan/Pilkada Surabaya), Khozanah Hidayati (PKB/Pilkada Tuban) dan Aditya Halindra Faridzky (Golkar/Pilkada Tuban).
Kemudian, 12 anggota DPRD tingkat kabupaten/kota yakni Syah Muhamad Natanegara (PKB/Pilkada Trenggalek/DPRD Trenggalek), Zaenal Fanani (PKB/Pilkada Trenggalek/DPRD Trenggalek), Sugirah (PDI Perjuangan/Pilkada Banyuwangi/DPRD Banyuwangi), serta Subandi (PKB/Pilkada Sidoarjo/DPRD Sidoarjo).
Berikutnya, Indrata Nur Bayuaji (Demokrat/Pilkada Pacitan), Gagarin (Golkar/Pilkada Pacitan), Didik Gatot Subroto (PDI Perjuangan/Pilkada Malang), dan Dwi Riyanto Jatmiko (PDI Perjuangan/Pilkada Ngawi).
Lalu, Fandi Akhmad Yani (PKB/Pilkada Gresik), Asluchul Alif (Gerindra/Pilkada Gresik), Yasin Hermanto (PKB/Pilkada Kota Blitar), serta Hasjim Asjari (NasDem/Pilkada Kota Pasuruan).
Sementara itu, Pilkada serentak di Jatim digelar 9 Desember 2020 yang jumlahnya 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020