Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan uji kualitas udara guna mengetahui mutu udara yang ada di kawasan wilayah setempat.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun Surat mengatakan uji kualitas udara tersebut dilakukan di lima titik pantau berbeda yang ada di wilayah kota.

"Lima titik pantau tersebut adalah kawasan industri, permukiman, perkantoran, wilayah padat transportasi, dan tempat pembuangan akhir (TPA)," ujar Surat di Madiun, Jumat.

Menurut dia, uji kualitas udara di Kota Madiun dilakukan dua kali dalam setahun. Uji kualitas udara kali ini merupakan tahap kedua dengan metode impinger. Dari hasil pengujian pertama, kualitas udara di Kota Madiun termasuk dalam kategori aman dan baik.

"Pengujian dengan metode impinger ini hasilnya akan diketahui setelah dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan beberapa parameter penilaian, seperti kadar nitrogen monoksida, kadar timbal, hingga ozone," kata dia.

Ia yakin jika hasil yang didapat pada uji udara kali ini tidak jauh berbeda dengan hasil pengujian sebelumnya. Hal itu didasari dari upaya-upaya DLH Kota Madiun untuk menjaga kualitas udara agar tetap baik.

Untuk menjaga kualitas udara, DLH melakukan uji emisi kendaraan yang diadakan secara berkala, baik di perkantoran pemkot, instansi lain, hingga tingkat kelurahan.

"Selain itu, kita juga membina masyarakat melalui program kampung iklim," jelasnya.

Melalui kampung iklim, kata dia, masyarakat di tiap kelurahan diajak untuk sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, yakni dengan melakukan penghijauan dan tidak membuang sampah dengan cara dibakar, melainkan memanfaatkan sampah dengan cara didaur ulang.

"Selain itu, pengujian kualitas udara juga akan kita lakukan lagi dengan metode lain di titik lokasi berbeda, yakni dengan metode pengukuran passive sampler. Harapannya kualitas udara di kota ini tetap terjaga," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020