Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk proses penghitungan suara pada Pilkada 2020.

"Hari ini kami menyosialisasikan Sirekap kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar mereka memahami aplikasi tersebut dan prosesnya," kata anggota KPU Jember Achmad Susanto saat rapat koordinasi pengenalan Sirekap pilkada dan penentuan titik koordinat TPS di aula KPU Jember, Rabu.

Menurut dia, Sirekap adalah instrumen yang digunakan oleh KPU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mengurangi tingkat kesalahan, mempersingkat waktu, dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara.

Sirekap dirancang menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) dan optical mark recognition (OMR) yang dapat mengubah objek tulisan angka dan tanda dalam gambar menjadi karakter angka.

"Sirekap akan dijalankan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), sehingga kami minta PPK menyampaikan hal itu kepada petugas KPPS untuk memahami teknologi tersebut," tuturnya.

Ia mengatakan petugas di TPS bertanggung jawab memotret formulir model C.KWK atau kertas yang berisi data perolehan suara pasangan calon, kemudian mengunggahnya ke aplikasi Sirekap.

"Penggunaan aplikasi Sirekap lebih efisien karena akan memangkas tenaga dan waktu petugas dalam melakukan rekapitulasi perolehan suara di Pilkada Jember," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, KPU Jember juga berkoordinasi untuk penentuan titik koordinat TPS dalam rangka memastikan kondisi akses internet, sehingga tidak ada kendala dalam penggunaan aplikasi Sirekap nanti.

"Proses rekapitulasi pada Pilkada Jember memakai aplikasi Sirekap sebagai upaya memanfaatkan teknologi untuk kemudahan tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

KPU menggunakan Sirekap karena merupakan pembaruan dari Sistem Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan KPU dalam pemilu sebelumnya.

Sistem itu dinilai mampu menggantikan rekapitulasi manual yang sering dilakukan secara berjenjang dalam pemilu dan membuat KPU dapat memberikan informasi hasil pemilu secara cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.

Pilkada Jember diikuti oleh tiga pasangan cabup-cawabup yakni Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (nomor urut 1), Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman (nomor urut 2), dan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (nomor urut 3).

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jember 2020 sebanyak 1.825.386 pemilih dengan rincian sebanyak 902.327 pemilih laki-laki dan 923.059 pemilih perempuan dengan jumlah 4.752 tempat pemungutan suara (TPS).
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020