Pemerintah Kota Malang memberikan izin kepada tempat hiburan bioskop untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa bioskop yang ada di Kota Malang diperbolehkan untuk beroperasi di tengah pandemi COVID-19 bagi yang telah menerapkan protokol kesehatan dan telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Malang.

"Bioskop buka mulai besok. Kami sudah melakukan cek lapangan, semuanya sudah, tinggal ada beberapa penyesuaian. Surat izin sedang kami buat berdasarkan verifikasi lapangan," kata Sutiaji di Kota Malang, Senin.

Sutiaji menjelaskan ada beberapa masukan yang diberikan kepada pengelola bioskop untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19. Salah satunya adalah kursi dalam gedung bioskop bisa dipergunakan secara bergantian atau menggunakan metode ganjil genap.

Selain itu, lanjut Sutiaji, usai pemutaran film, wajib dilakukan sterilisasi sebelum pemutaran film pada jam berikutnya. Kemudian pelaksanaan sterilisasi juga menggunakan pembersih ruangan dan sinar ultraviolet.

"Tempat duduk bisa bergantian, ganjil genap. Kemudian sterilisasi menggunakan air purifier, dan lampu UV, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19," kata Sutiaji.

Selain itu, penjaja makanan di dalam bioskop tidak diperbolehkan untuk beroperasi, karena ada potensi penyebaran COVID-19, jika para penonton makan dan minum di dalam bioskop. Transaksi juga diharapkan tidak menggunakan uang tunai.

"Penjualan makanan tidak boleh, karena kalau makan, itu membuka masker. Kemudian kita dorong untuk cashless," kata Sutiaji.

Hingga saat ini, secara keseluruhan di Kota Malang ada 1.995 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.770 orang dinyatakan sembuh, sebanyak 200 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020