Seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Pamekasan dinyatakan sembuh sehingga jumlah pasien yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Pamekasan kini tersisa sembilan orang.

"Pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh berinisial S (30) berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Kecamatan Pasean, Pamekasan," kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pamekasan, Selasa malam.

Dengan adanya pasien positif COVID-19 yang sembuh itu, jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit Pamekasan berkurang dari sebelumnya sebanyak 10 orang, kini tinggal sembilan orang.

"Pasien ini dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes swab yang diterima oleh tim Satgas COVID-19 tadi sore," katanya.

Dengan adanya tambahan seorang pasien sembuh ini, total jumlah pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh hingga 20 Oktober 2020 ini sebanyak 311 orang, dari jumlah pasien positif sebanyak 352 orang, dengan jumlah pasien meninggal dunia tercatat 32 orang.

"Dari total jumlah kasus positif ini, Pamekasan tercatat sebagai kecamatan terbanyak dalam kasus positif COVID-19, yakni 135 orang dan terbanyak kedua Pademawu 76 orang," kata Sigit.

Sementara itu, jumlah warga Pamekasan yang suspect COVID-19 hingga 20 Oktober 2020 ini sebanyak 932 orang, dengan perincian 25 orang dalam pengawasan, 847 orang selesai pengawasan dan sebanyak 60 orang lainnya meninggal dunia.

Upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 terus dilakukan oleh Satgas COVID-19 Pamekasan dengan menggencarkan razia penegakan disiplin protokol kesehatan pada siang dan malam hari.

Sasaran razia di malam hari pada para pengunjung kafe dan pusat perbelanjaan, sedangkan pada siang hari pada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan protokol di dalam Kota Pamekasan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020