Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membagikan sebanyak 2.426 alat peraga kampanye kepada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Menurut anggota KPU Sumenep Rafiqi di Sumenep, Selasa, sebanyak 2.426 alat peraga kampanye itu meliputi baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

"Masing-masing pasangan calon mendapatkan sebanyak 1.213 buah, sehingga total alat peraga kampanye yang kami bagikan sebanyak 2.426 buah," kata Rafiqi.

Anggota KPU pada Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) itu menjelaskan, masing-masing pasangan calon (paslon) mendapatkan alat peraga jenis baliho sebanyak 5 buah di tingkat kabupaten, umbul-umbul di tiap-tiap kecamatan masing-masing paslon sebanyak 20 buah, sedangkan tingkat desa berupa sepanduk sebanyak dua buah per paslon untuk masing-masing desa.

"Sehingga total APK yang kami serahkan ke masing-masing paslon sebanyak 1.213 buah dari semua jenis, karena di Sumenep memiliki 27 kecamatan dengan 334 desa/kelurahan," kata Rafiqi.

Selanjutnya, kata Rafiqi, APK itu akan dipasang oleh tim kampanye sesuai dengan tingkatannya dengan lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh KPU. Pihaknya berharap tim kampanye selalu kordinasi dengan KPU, PPK, dan PPS serta Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Sumenep dan jajarannya.

"Karena lokasi-lokasi pemasangannya telah ditentukan sehingga apabila dalam pemasangannya tim kampanye selalu koordinasi dengan KPU dan PPK untuk tingkat kecamatan, dan PPS di tingkat desa, maka tidak akan ada masalah di kemudian hari," katanya.

Mantan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan ini mengatakan, pihaknya menyarankan hal ini agar pelaksanaan pemasangan alat peraga itu sesuai dengan harapan dan ketentuan.

"Ini juga sebagai bentuk antisipasi. Prinsip mengedepankan komunikasi untuk menghindari ketegangan antarpendukung paslon harus kita lakukan dan kami telah menekankan hal ini kepada institusi penyelenggara pilkada di berbagai tingkatan," katanya.

Pilkada di Kabupaten Sumenep diikuti dua paslon, yakni pasangan nomor urut 01 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan pasangan calon nomor urut 02 Fattah Jasin-KH Moh Ali Fikri.

Pilkada di Kabupaten Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Kabupaten Sumenep merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.

Ke-270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara di Jawa Timur ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020