Jumlah penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, meningkat tajam selama sepekan terakhir dengan total sebanyak 107 kasus sejak 11 hingga 18 Oktober 2020.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jember tercatat rata-rata ada tambahan belasan kasus per hari, sehingga selama sepekan selalu ada kecamatan yang memiliki risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus corona.

"Hari ini ada penambahan pasien positif COVID-19 sebanyak 17 orang, sehingga total warga yang terinfeksi virus corona mencapai 1.026 orang," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono di Jember, Minggu malam.

Dengan peningkatan kasus yang cukup tinggi itu, kecamatan yang masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona juga bertambah dan berubah seiring dengan penambahan kasus di kecamatan tersebut.

"Pada 11 Oktober 2020, kecamatan yang masuk zona merah hanya Kecamatan Ajung, kemudian hari berikutnya berubah menjadi Kecamatan Sumbersari yang masuk zona merah dan bertambah menjadi dua kecamatan masuk zona merah," tuturnya.

Pada 18 Oktober 2020 tercatat tiga kecamatan masuk risiko tinggi penyebaran virus corona, yakni Kecamatan Ajung, Jenggawah, dan Semboro, seiring dengan penambahan 17 kasus positif COVID-19 di Jember.

"Hari ini jumlah pasien COVID-19 yang sembuh sebanyak sembilan orang, sehingga total pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 872 orang atau sekitar 84,99 persen dari total kasus," katanya.

Mengenai riwayat perjalanan atau klaster yang mendominasi peningkatan kasus COVID-19 di Jember, Jubir Satgas yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi tersebut belum bisa menjelaskan dan masih akan mencari info lebih dulu.

"Berdasarkan info yang kami dapat, tidak ada klaster khusus dalam penambahan kasus COVID-19. Mereka yang terpapar virus corona ada wiraswasta, petani, pedagang, karyawan bank, pelajar, ibu rumah tangga, dan karyawan swasta," ujarnya.

Klaster perkantoran juga semakin bertambah di Jember, yakni Kantor Bea Cukai, Bank Jatim, Kejaksaan Negeri Jember, BPJS Kesehatan, dan Pengadilan Negeri Jember.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020