Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar deklarasi damai sebagai upaya pencegahan sikap anarkis demi mewujudkan kota ini menjadi aman.

"Kami mengadakan deklarasi damai. Kami lihat saat demo sudah mulai ada yang anarkis, kasar, melempar dan batunya besar-besar. Saya tidak menginginkan hal yang membahayakan sesama manusia, jadi bersama Kapolresta, Dandim 0809 Kediri, untuk menjelaskan bahwa boleh menyampaikan pendapat namun dengan cara tepat, tidak boleh sampai anarkis," kata Wali Kota Kediri di Kediri, Jumat.

Ia prihatin dengan adanya aksi yang diwarnai sikap anarkis tersebut. Padahal, pemerintah juga sangat terbuka menerima masukan dan saran dari siapa pun. Bahkan, Presiden juga menyampaikan untuk mempersilakan hal yang keberatan diuji materi ke MK, sehingga bisa bersama-sama (memperbaiki) apa yang kurang baik.

"Jadi, saya titip pesan ke seluruh masyarakat untuk terus sejukkan, walaupun ada kejadian apapun terus sejukkan. Kami ini terbuka, kami persilakan yang penting apa yang diputuskan bersama ini bisa membawa Indonesia lebih maju lagi berdampak positif ke masyarakat," kata dia.

Ia juga mengaku berbagai kejadian selalu dilaporkan ke Gubernur Jatim hingga ke pemerintah pusat. Apa yang menjadi pendapat dari massa yang unjuk rasa juga disampaikan.

Ia berharap ke depan massa yang unjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya secara baik dengan tidak anarkis. Terlebih lagi, saat ini pandemik COVID-19, sehingga saat aksi pun diharapkan juga menjaga protokol kesehatan.

"Ini kan sekarang lagi COVID-19. Kami jaga Kota Kediri sudah berat sekali. Kami jaga supaya zona tidak menjadi zona merah, sebab kalau zona merah ekonomi macet," kata Mas Abu, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan situasi setelah unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah semakin aman. Namun, pihaknya juga melakukan evaluasi untuk kebaikan bersama.

"Ada beberapa hal yang perlu kami evaluasi kami laksanakan. Tujuan kegiatan ini untuk kebaikan bersama. Yang unjuk rasa menyalurkan pendapatnya, kami amankan sesuai dengan aturan yang ada," kata Kapolresta Kediri.

Ia menambahkan, setelah unjuk rasa yang digelar pekan lalu, polisi sempat mengamankan tujuh orang pengunjuk rasa. Namun, mereka tidak ditahan. Keluarga yang bersangkutan dipanggil dan diizinkan pulang dengan syarat wajib lapor.

"Ditahan tidak. Kegiatan kemarin kami panggil keluarga. Kami berikan pembinaan ke bersangkutan, wajib lapor. Di tempat kami, mereka juga mengakui kesalahan. Total ada tujuh yang kami amankan. Motifnya ikut-ikut di media sosial," kata Kapolresta.

Acara tersebut juga dibacakan deklarasi bersama yang isinya bahwa warga Kota Kediri bertekad dan berkomitmen menciptakan kedamaian sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila, menolak dan mengutuk segala bentuk kegiatan yang disertai kekerasan atau anarkisme yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bertekad bersatu padu bersama dengan pemerintah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dalam kegiatan itu, selain dihadiri jajaran Forkopimda Kota Kediri yakni Wali Kota, Kapolresta Kediri, juga Dandim 0809 Kediri, lembaga masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Setelah deklarasi, semua juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama ikut menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Kediri.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020