Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember mendorong fasilitas kesehatan (faskes) menggunakan digitalisasi layanan untuk meningkatkan kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di tengah pandemi COVID-19.

"Digitalisasi sudah menjadi tulang punggung dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam program JKN-KIS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Veridana dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPJS Cabang Jember dalam pertemuan nasional fasilitas kesehatan tahun 2020 yang digelar 14-15 Oktober 2020 di Jember dan diikuti secara daring oleh seluruh peserta seluruh Indonesia.

"BPJS Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait pelayanan kesehatan baik untuk peserta itu sendiri dan fasilitas kesehatan sebagai penyedia layanan," tuturnya.

Khususnya untuk faskes, lanjut dia, BPJS Kesehatan telah memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah bisnis proses dalam kelancaran penyelenggaraan program JKN.

"BPJS Kesehatan telah menciptakan ekosistem digital. Sistem dan proses bisnis yang ada di BPJS Kesehatan itu juga berhubungan dengan berbagai lembaga/isntitusi," ucap pria yang biasa dipanggil Anto itu.

Ia menjelaskan digitalisasi saat ini menjadi ujung tombak BPJS Kesehatan dalam meningkatkan keberlanjutan program dengan sistem informasi yang dikembangkan tersebut antara lain E-Claim Primer, Vclaim (Virtual Claim), Vidi (Verifkasi Digital) dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada).

Beberapa sistem informasi tersebut dimanfaatkan oleh faskes baik faskes tingkat pertama maupun lanjutan untuk mempermudah pelayanan dan proses pengajuan klaim karena lebih menguntungkan saat kondisi pandemi COVID-19, semua bisa dikerjakan hanya melalui sistem virtual.

"Dengan adanya pengembangan digitalisasi dalam memberikan pelayanan, kami berharap fasilitas kesehatan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN," katanya.

Pada kesempatan itu, sebagai bentuk apresiasi kepada mitra kerja baik FKTP maupun FKTL, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan dengan komitmen terbaik bagi peserta JKN-KIS dengan beberapa indikator penilaian termasuk pemanfaatan digitalisasi layanan seperti antrian daring melalui Mobile JKN oleh Faskes.

Untuk kategori FKTP diraih oleh Puskesmas Jelbuk, Klinik Yonif 509, Dokter Praktek Perorangan (DPP) dr Ary Dian Sari dan drg Nur Aini, sedangkan untuk kategori FKTL diraih oleh RSUD dr Soebandi, RS Bina Sehat Jember, RSD dr Haryoto dan RS Wijaya Kusuma.

"Kami berharap mitra kami tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan yang sudah berjalan. Untuk faskes yang belum terpilih agar tetap berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan terus memperbaiki pelayanan kepada peserta JKN," katanya.

Selain itu, lanjut dia, hal tersebut juga dapat mendorong pemanfaatan digitalisasi pelayanan kesehatan untuk mendorong pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.

Pemberian penghargaan disambut baik oleh mitra kerja BPJS Kesehatan, salah satunya Direktur RS Bina Sehat Jember drg Yunita Puspita Sari menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan atas penghargaan yang diberikan RS nya.

"Kami menyampaikan apresiasi karena BPJS Kesehatan telah menjadi mitra yang baik dan membantunya menjaga kualitas layanan," kata Direktur RS Bina Sehat Jember drg Yunita Puspita Sari.

Ia menjelaskan sarana prasarana termasuk perbaikan layanan teknologi informasi yang dikembangkan sangat membantu pihak rumah sakit dalam proses pelayanan dan proses pengajuan klaim.

"Ke depan kami bisa terus dapat memberikan pelayanan yang optimal dan kami dengan BPJS Kesehatan terus meningkatkan sinergisitas dalam keberlangsungan Program JKN-KIS," katanya. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020