Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan Heri Cahyono-Gunadi Handoko sebagai pasangan calon ketiga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dari jalur perseorangan.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa pasangan dari jalur perseorangan tersebut telah memenuhi syarat lengkap.

"Pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. Semua persyaratan lengkap," kata Mahardika, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.

Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan perbaikan oleh KPU Kabupaten Malang, pada pertengahan September 2020. Bapaslon tersebut, memiliki dukungan sebanyak 138.817, lebih dari angka minimal yang ditentukan sebanyak 129.796 dukungan.

Kemudian tahapan untuk tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang untuk pasangan tersebut sempat ditunda, karena salah satu bapaslon dinyatakan positif COVID-19 usai melakukan tes usap di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Malang.

Namun, pada akhirnya Heri Cahyono dan Gunadi Handoko telah menjalani tes kesehatan, dan tahapan lainnya sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Kabupaten Malang.

Mahardika menambahkan usai ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh pasangan calon perseorangan tersebut adalah pengundian dan penetapan nomor pasangan yang biasa dikenal sebagai Malang Jejeg tersebut.

"Besok (14/10), pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon Heri-Gunadi," ujar Mahardika.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Malang Jejeg Soetopo Dewangga mengatakan bahwa pada saat penetapan Heri Cahyono-Gunadi Handoko tersebut, kedua pasangan calon tidak hadir di KPU Kabupaten Malang.

"Pasangan calon akan hadir saat pengambilan nomor urut bersama LO. Untuk penetapan paslon tidak perlu hadir, cukup diwakilkan LO saja," ujar Soetopo.

KPU Kabupaten Malang sebelumnya telah menetapkan dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut satu Sanusi-Didik Gatot Subroto, dan pasangan nomor urut dua Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono.

Sanusi dan Didik Gatot Subroto merupakan pasangan petahana yang diusung oleh enam partai politik.

Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono, diusung oleh dua partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Dengan ditetapkannya pasangan dari jalur perseorangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko tersebut, Pilkada Malang 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon, masing-masing Sanusi-Didik, Lathifah-Didik, dan Heri-Gunadi.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020