Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat enam kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya pada Jumat (9/10), sehingga jumlah warga terpapar virus corona itu naik menjadi 430 orang, dari sebelumnya 424 orang.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Magetan, Jumat, penambahan enam kasus baru tersebut terdaftar sebagai pasien ke-425 hingga 430 orang.
"Pasien terkonfirmasi positif di Magetan bertambah enam orang, sehingga kasusya terdapat 430 orang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Jumat malam.
Sesuai data, tambahan enam pasien COVID-19 yang terkonfirmasi Jumat (9/10) tersebut adalah, kasus pasien ke-425 berinisial WSR (55) dan pasien 426 berinisial SMJ (57), keduanya merupakan warga Kecamatan Plaosan.
Kemudian, pasien ke-427 berinisial HRY (57) warga Kecamatan Kawedanan. Pasien ke-428 berinisial MS (58), berstatus awal suspek di rumah sakit rujukan pemerintah di Magetan. Pasien ke-429 berinisial GNR (48) warga Kecamatan Magetan yang awalnya melakukan rapid test dan hasilnya reaktif.
"Sedangkan pasien ke-430 berinisial YA (44) warga Kecamatan Plaosan, yang merupakan kontak erat pasien ke-415 ES," katanya.
Selain tambahan enam kasus konfirmasi baru, Pemkab Magetan juga mencatat dua pasien COVID-19 yang sembuh. Kasus sembuh adalah pasien ke-375 WS (30) warga Kecamatan Barat dan pasien berinisial VDA warga Kecamatan Sukomoro.
Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Magetan, hingga Jumat (9/10), dari 430 orang terkonfirmasi, sebanyak 305 orang dinyatakan sembuh, 24 orang meninggal, dan 101 orang masih menjalani perawatan dan isolasi.
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan terhindarkan diri dari COVID-19. Jaga diri dan keluarga anda, serta jadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup sehari-hari," demikian Muchlis.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Magetan, Jumat, penambahan enam kasus baru tersebut terdaftar sebagai pasien ke-425 hingga 430 orang.
"Pasien terkonfirmasi positif di Magetan bertambah enam orang, sehingga kasusya terdapat 430 orang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Jumat malam.
Sesuai data, tambahan enam pasien COVID-19 yang terkonfirmasi Jumat (9/10) tersebut adalah, kasus pasien ke-425 berinisial WSR (55) dan pasien 426 berinisial SMJ (57), keduanya merupakan warga Kecamatan Plaosan.
Kemudian, pasien ke-427 berinisial HRY (57) warga Kecamatan Kawedanan. Pasien ke-428 berinisial MS (58), berstatus awal suspek di rumah sakit rujukan pemerintah di Magetan. Pasien ke-429 berinisial GNR (48) warga Kecamatan Magetan yang awalnya melakukan rapid test dan hasilnya reaktif.
"Sedangkan pasien ke-430 berinisial YA (44) warga Kecamatan Plaosan, yang merupakan kontak erat pasien ke-415 ES," katanya.
Selain tambahan enam kasus konfirmasi baru, Pemkab Magetan juga mencatat dua pasien COVID-19 yang sembuh. Kasus sembuh adalah pasien ke-375 WS (30) warga Kecamatan Barat dan pasien berinisial VDA warga Kecamatan Sukomoro.
Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Magetan, hingga Jumat (9/10), dari 430 orang terkonfirmasi, sebanyak 305 orang dinyatakan sembuh, 24 orang meninggal, dan 101 orang masih menjalani perawatan dan isolasi.
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan terhindarkan diri dari COVID-19. Jaga diri dan keluarga anda, serta jadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup sehari-hari," demikian Muchlis.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020