Sekitar 1.000 lebih aktivis dari berbagai elemen mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat berdemonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law yang telah disetujui DPR untuk disahkan.

Aksi massa Aliansi Jember Menggugat menolak UU Cipta Kerja tersebut dipusatkan di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

Awalnya, aksi demo Aliansi Jember Menggugat menolak UU Cipta Kerja berlangsung damai dan tertib, namun tiba-tiba massa menyingkirkan kawat berduri yang mengelilingi gedung DPRD.

Aksi tolak UU Cipta Kerja mulai memanas hingga demonstran melempari aparat kepolisian dan gedung DPRD Jember dengan kemasan botol mineral dan batu hingga menyebabkan beberapa kaca di gedung DPRD pecah, namun tidak ada yang terluka.

"Kami sangat kecewa dengan DPR yang tidak menyuarakan suara rakyat, tetapi justru memperjuangkan kepentingan oligarki yang diusung pemerintah," kata koordinator aksi Andi Saputra di Jember.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja, sehingga Aliansi Jember Menggugat menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

"Kami juga melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah karena telah mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja yang sangat berdampak buruk bagi masyarakat," tuturnya.

Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa juga menggelar aksi teatrikal sidang rakyat dengan menghadirkan tujuh fraksi yakni Buruh, Perempuan, Rakyat, Mahasiswa, Petani, Nelayan, dan Pelajar.

Dalam aksi teatrikal sidang rakyat menggambarkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya diwakili oleh orang-orang yang benar-benar mewakili rakyat sebagaimana mestinya.

Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariyono mengatakan sebanyak 850 personel disiagakan saat demonstrasi di Bundaran DPRD Jember untuk memberikan pengamanan kepada pengunjuk rasa.

"Saya sempat terkena lemparan botol mineral, namun aparat kepolisian menjalankan tugasnya dengan maksimal dan tidak ada anggota yang emosi terpancing dengan lemparan para demonstran," katanya.

Ia mengimbau para pengunjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan saat berunjuk rasa dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan atau membawa hand sanitizer karena demonstrasi dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020