Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Aliansi Serikat Buruh Independen Indonesia Situbondo, Jawa Timur, Kamis, berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat menuntut penolakan Undang Undang Cipta Kerja.

Dari pantauan, unjuk rasa HMI dan Aliansi Serikat Buruh Independen Indonesia berlangsung tertib, namun tidak lama berselang aksi penolakan Omnibus Law ini berubah menjadi ricuh saat massa berusaha menerobos barikade polisi di depan pintu gerbang DPRD.
 
Video oleh Novi Husdinariyanto

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, bahkan beberapa pendemo sempat diamankan petugas. Kericuhan unjuk rasa mereda setelah perwakilan pengunjuk rasa diizinkan masuk dan berdialog dengan anggota dewan.

Dalam orasinya, mahasiswa dan serikat buruh ini menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan buruh.

Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan buruh.

"DPR kami minta mengembalikan hak dan kesejahteraan rakyat. Serta pemerintah dan DPR untuk mendahulukan keselamatan rakyat dengan memfokuskan diri terhadap penanganan COVID-19," kata salah satu koordinator aksi dalam orasinya.

Dalam pernyataan tertulisnya, UU Cipta Kerja justru mengoreksi sejumlah norma UU Ketenagakerjaan yang sebelumnya berpihak kepada buruh, menjadi berpihak kepada investor.

Selain itu, pada klaster pemerintah daerah, sejumlah kewenangan daerah juga dipangkas, hal ini agar memudahkan investor melakukan investasi cukup bernegoisasi dengan pemerintah pusat dan mengabaikan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdur Rachman yang menemui pendemo mengatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa (HMI) dan serikat buruh ke DPR RI.

"Kami akan sampaikan aspirasi adik-adik ke pemerintah pusat dan DPR RI," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020