Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Jawa Timur meminta aparat kepolisian menertibkan tanah kavling yang selama ini menjadi permasalahan di wilayah setempat.

"Saat ini di Jawa Timur banyak tanah tanah yang dikavling. Padahal mereka belum tentu mempunyai izin resmi terkait hal tersebut," kata Ketua Himpera Jatim Supratno saat audensi dengan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda setempat, Rabu.

Supratno berharap dari audensi ini polisi dapat masalah kavling tanah tersebut. Karena pengembang perumahan yang tergabung dalam asosiasi Himpera merasa kesulitan untuk membangun perumahan.

"Banyak orang yang mengavling tanah-tanah di Jawa Timur, sehingga kami selaku pengembang perumahan kesulitan saat akan membangun perumahan," ucap Supratno.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo berjanji akan membantu apa yang menjadi keluhan Himpera Jatim sebagai pengembang perumahan. 

Ia optimistis setelah audensi ini dapat dilakukan sinergitas bersama untuk mewujudkan tujuan yang baik.

"Intinya kami Polri siap membantu dan melakukan audiensi jika memang ada permasalahan di lapangan. Sehingga, apa yang menjadi tujuan nantinya bisa mewujudkan solusi yang terbaik bagi semua pihak," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020