Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencapai 420 orang setelah ada tambahan belasan pasien baru pada beberapa hari terakhir.

Berdasarkan rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Magetan, sejak Sabtu (3/10) hingga Senin (5/10) terdapat 17 kasus konfirmasi COVID-19 di wilayah setempat.

Sesuai data, pada Sabtu (3/10) terdapat tambahan dua konfirmasi, Minggu (4/10) ada tambahan sembilan konfirmasi, dan Senin (5/10) enam konfirmasi baru.

"Pasien terkonfirmasi positif di Magetan setiap harinya bertambah dengan jumlah yang tidak sedikit. Hingga Senin 5 Oktober 2020, terdapat 420 orang konfirmasi di Magetan," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Senin malam.

Sesuai data, tambahan dua pasien COVID-19 yang terkonfirmasi Sabtu (3/10) terdaftar sebagai pasien nomor 404 dan 405. Pasien nomor ke-404 berinisial SPR (67) warga Kecamatan Kawedanan. Pasien berstatus awal probable kemudian dinyatakan positif COVID-19 sekaligus meninggal dunia sebagai kasus kematian ke-23, sedangkan pasien ke-405 berinisial IK (47) warga Takeran yang merupakan kontak erat pasien ke-355 berinisial ZKR.

Tambahan sembilan pasien COVID-19 yang terkonfirmasi pada Minggu (4/10) terdaftar sebagai pasien nomor 406 hingga 414. Adapun pasien ke-406 berinisial PJN (37) dan pasien ke-407 berinisial RSY (23), keduanya berstatus awal reaktif warga Kecamatan Magetan.

Selain itu, pasien ke-408 KS (62) warga Kecamatan Magetan yang merupakan kontak erat pasien ke-349, pasien ke-409 berinisial IDT (22), pasien ke-410 berinisial NTN (54), dan pasien ke-411 berinisial AMP (33), ketiganya warga Kecamatan Panekan yang merupakan kontak erat pasien ke-392 berinisial STM.

Pasien ke-412 berinisial SMN (74) warga Kecamatan Ngariboyo yang berstatus awal suspek di rumah sakit rujukan pemerintah di Magetan. Pasien ke-413 berinisial HRT (77) warga Kecamatan Kawedanan dan kontak erat pasien ke-380 SP, sedangkan pasien ke-414 beinisial CAA (26) warga Kecamatan Sukomoro yang berstatus awal suspek di rumah sakit Madiun.

Muchlis menjelaskan tambahan enam pasien COVID-19 yang terkonfirmasi pada Senin (5/10) terdaftar sebagai pasien nomor 415 hingga 420. Adapun pasien ke-415 berinsial ES (67), pasien ke-416 berinisial KRM (60), pasien ke-417 berinisial NAM(20), dan pasien ke-418 berinisial MS (52). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Plaosan.

Pasien ke-419 berinisial SHM warga Kecamatan Nguntoronadi dan pasien ke-420 berinisial STN (60) warga Kecamatan Sidorejo.

"Selain tambahan belasan kasus konfirmasi baru, Pemkab Magetan juga mencatat satu pasien COVID-19 meninggal dunia pada Senin (5/10)," katanya.

Kasus kematian tercatat sebagai pasien ke-400 berinisial JMN warga Kecamatan Plaosan. Pasien tercatat sebagai kasus kematian ke-24 akibat COVID-19 setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan terhindarkan diri dari COVID-19 sampai vaksinnya dapat kita peroleh. Jaga diri dan keluarga anda, serta jadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup sehari-hari," kata Muchlis yang juga sebagai Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Magetan.

Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Magetan, hingga Senin pukul 19.00 WIB, dari 420 orang terkonfirmasi, sebanyak 300 orang dinyatakan sembuh, 24 orang meninggal, dan 96 orang masih menjalani perawatan dan isolasi.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020