Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membatasi jumlah peserta dan hanya mengizinkan empat orang dari tim pemenangan untuk mendampingi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada acara debat publik pilkada serentak lanjutan 2020.

"Pelaksanaan debat publik tentu dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai Peraturan KPU 13/2020. KPU juga telah menetapkan pembatasan peserta yang hadir dalam acara debat publik," ujar Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Kabupaten Situbondo Imam Nawawi di Situbondo, Senin.

Masing-masing pasangan calon, lanjut dia, hanya memperoleh jatah empat orang dari tim pemenangannya menghadiri dan mendampinginya acara debat publik yang akan disiarkan langsung lewat salah satu televisi swasta.

Jumlah keseluruhan yang diperbolehkan menghadiri pelaksanaan debat publik dua cabup dan cawabup, katanya, sebanyak 19 orang peserta, termasuk komisioner KPU lima orang, Bawaslu dua orang, dua pasangan calon serta empat ornag tim pemenangan maisng-masing pasangan calon.

Menurut Imam, debat publik perdana akan mengangkat tema strategi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Tema debat publik perdana ini sesuai saran dari Menteri Dalam Negeri mengenai penanganan COVID-19," tuturnya.

Ia menambahkan, debat publik akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye dengan tema yang berbeda, dan debat publik yang pertama dilaksanakan pada 10 Oktober 2020.

"Acara debat publik bisa disiarkan langsung, dan KPU memfasilitasi nonton bareng di masing-masing posko pemenangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo," katanya.

Di Situbondo terdapat dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan bertarung di pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, yakni nomor urut 01 Karna Suswandi-Khoirani (Karunia) dan nomor urut 02 Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi). (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020