Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur melanjutkan uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka secara terbatas untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu di tengah pandemi COVID-19.
"Uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas jilid 3 ini akan berlangsung hingga 16 Oktober 2020, dan setelah itu akan kami evaluasi kembali," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pemkab Sampang Nur Alam di Sampang, Jumat.
Ia menjelaskan kebijakan tentang KBM tatap muka terbatas lanjutan itu sudah tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Sampang Nomor 420/3679/434.201/2020 tertanggal 25 September 2020.
Disdik melanjutkan uji coba KBM tatap muka terbatas itu, atas beberapa pertimbangan. Selain masukan dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga atas evaluasi pelaksanaan KBM tatap muka terbatas pada jilid 1 dan 2.
Pertimbangan lain, karena sekolah yang mengajukan untuk memberlakukan KBM tatap muka terbatas bersedia mengikuti protokol kesehatan dan mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penularan virus.
Bagi lembaga pendidikan yang belum melakukan uji coba belajar tatap muka terbatas tahap 1 dan 2 akan mengikuti pembelajaran tatap muka tahap 3 mulai 1 Oktober sampai 16 Oktober 2020.
Kabupaten Sampang termasuk satu dari dua kabupaten di Pulau Madura yang berstatus berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19 bersama Kabupaten Pamekasan, sehingga Satgas COVID-19 setempat mengizinkan Disdik untuk melanjutkan KBT tatap muka terbatas.
Kabupaten lain yang juga berstatus berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19 adalah Kabupaten Pamekasan, sedangkan Kabupaten Bangkalan masuk dalam kategori sedang (oranye) dalam penyebaran COVID-19, dan Kabupaten Sumenep berstatus berisiko berat (zona merah) dalam penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas jilid 3 ini akan berlangsung hingga 16 Oktober 2020, dan setelah itu akan kami evaluasi kembali," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pemkab Sampang Nur Alam di Sampang, Jumat.
Ia menjelaskan kebijakan tentang KBM tatap muka terbatas lanjutan itu sudah tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Sampang Nomor 420/3679/434.201/2020 tertanggal 25 September 2020.
Disdik melanjutkan uji coba KBM tatap muka terbatas itu, atas beberapa pertimbangan. Selain masukan dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga atas evaluasi pelaksanaan KBM tatap muka terbatas pada jilid 1 dan 2.
Pertimbangan lain, karena sekolah yang mengajukan untuk memberlakukan KBM tatap muka terbatas bersedia mengikuti protokol kesehatan dan mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penularan virus.
Bagi lembaga pendidikan yang belum melakukan uji coba belajar tatap muka terbatas tahap 1 dan 2 akan mengikuti pembelajaran tatap muka tahap 3 mulai 1 Oktober sampai 16 Oktober 2020.
Kabupaten Sampang termasuk satu dari dua kabupaten di Pulau Madura yang berstatus berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19 bersama Kabupaten Pamekasan, sehingga Satgas COVID-19 setempat mengizinkan Disdik untuk melanjutkan KBT tatap muka terbatas.
Kabupaten lain yang juga berstatus berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19 adalah Kabupaten Pamekasan, sedangkan Kabupaten Bangkalan masuk dalam kategori sedang (oranye) dalam penyebaran COVID-19, dan Kabupaten Sumenep berstatus berisiko berat (zona merah) dalam penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020