Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik siap mencetak sebanyak 2.154 alat peraga kampanye (APK) dan masing-masing pasangan calon mendapat jatah sebanyak 1.077 APK.

"Pemberian APK itu sesuai dengan aturan yang ada dan desain dari masing-masing tim kampanye berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk. Untuk pemasangan, kami serahkan kepada masing-masing tim untuk dipasang dilokasi yang sudah ditentukan oleh KPU Gresik," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Gresik Makmun di Gresik, Rabu.

Makmun menuturkan para paslon juga diberikan hak untuk mencetak maksimal 200 persen dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU, sehingga jika ditotal akan terpasang sebanyak 6.462 APK.

"KPU mengatur ada beberapa titik yang tidak boleh dipasangi bahan kampanye. Artinya lokasi itu bebas dari pemasangan APK. Lokasi itu adalah tempat ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit atau layanan kesehatan hingga gedung atau fasilitas umum milik pemerintah," kata Makmum.

Pada Rabu sore, dua tim paslon bupati dan wakil bupati, yakni Moh Qosim - Asluchul Alif dan Fandi Ahmad Yani - Aminatun Habibah telah menyerahkan desain ke KPU Gresik.

"Alhamdulillah, kedua tim kampanye sudah menyampaikan desain. Saat ini desain sudah disepakati bersama," kata Makmun, menjelaskan.

Selanjutnya, maksimal dua minggu ke depan akan dilakukan proses cetak. Jika tidak ada yang salah dalam cetakan APK, minggu ke tiga langsung diserahkan ke masing-masing paslon.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020