Pemerintah Kota Kediri, Jatim kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diserahkan secara daring dalam rangkaian Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2020. Pencapaian ini merupakan keenam kali berturut-turut.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan untuk dapat meraih WTP ini Pemerintah Kota Kediri telah memenuhi empat kriteria.

"Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Kota Kediri telah menjalankan sesuai dengan PP 71 tahun 2010," kata Wali Kota di Kediri, Selasa.

Ia menambahkan, kriteria lainnya adalah kecukupan pengungkapan. Laporan keuangan Pemerintah Kota Kediri sudah diungkap secara memadahi. Berikutnya kepatuhan terhadap perundang-undangan, bahwa semua yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kediri mematuhi aturan perundang-undangan.

Lalu, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemerintah Kota Kediri selalu meningkatkan SPI sehingga apa yang direncanakan berjalan dengan baik.

"WTP kami ini sebenarnya sudah enam kali berturut-turut. Tapi karena ini yang diberi penghargaan pemerintah pusat adanya sepuluh kali berturut-turut dan lima kali berturut-turut, ya kita masuk dalam kategori itu. Alhamdulillah kami sudah lebih dari lima kali," kata dia.

Mas Abu, sapaan akrabnya mengungkapkan opini WTP merupakan sebuah kewajiban bagi Pemerintah Kota Kediri. Dengan diperolehnya Opini WTP ini berarti penggunaan anggaran Pemerintah Kota Kediri sudah baik.

"Mudah-mudahan ke depan empat kriteria itu terus bisa kita jaga baik-baik dan kita tingkatkan. Mudah-mudahan dengan WTP kita semakin mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat terkait dana yang dikelola oleh pemerintah. Saya harus memastikan di Pemda bisa berjalan dengan baik," kata Mas Abu.

Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit menambahkan dengan diperolehnya opini WTP ini, ke depan Pemerintah Kota Kediri akan terus melakukan perbaikan. Apalagi ke depan akan semakin banyak tantangan untuk mempertahankan opini WTP ini.

"Ke depan kami selalu lakukan perbaikan misalnya untuk pengelolaan aset terutama sertifikasi aset untuk pengamanan aset. Itu salah satunya. Tantangannya ke depan ada perubahan aplikasi. Dulunya SIMDA yang dibuat oleh BPKP ke depan akan gunakan SPIP yang dibuat Kemendagri. Ini menjadi tantangan tersendiri. Kami harus sosialisasikan kepada OPD agar berjalan dengan baik," kata Bagus Alit.

Wali Kota Kediri mengikuti acara video conference penyerahan penghargaan WTP tersebut. Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit, dan Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kota Kediri Edi Darmasto yang bertempat di Command Center Balai Kota Kediri.

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai wujud dari penghargaan pemerintah atas capaian yang baik, dari seluruh pimpinan kementerian negara, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2019.

Kemudian yang telah lima kali berturut-turut mendapatkan opini WTP hingga yang telah 10 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP.

"Karena ini merupakan capaian konsisten dan luar biasa sejak kita pertama kali mulai melaksanakan pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara. Saya berharap capaian dari mereka yang mendapatkan 10 kali berturut-turut WTP bisa menjadi contoh dan tidak dicederai oleh berbagai hal-hal yang bisa menumbuhkan rasa bahwa laporan keuangan tidak menggambarkan tata kelola yang baik," kata Menteri Sri Mulyani. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020