Sebanyak 43 desa yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melakukan pengeboran dengan menggunakan dana desa sebagai upaya untuk mengatasi kekeringan dan kekurangan air bersih warga saat kemarau.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pamekasan Ach Faisol di Pamekasan, Kamis, di antara 43 desa yang memanfaatkan dana desa untuk pengeboran sumur itu, antara lain lima desa di Kecamatan Kadur, yakni Desa Pamoroh, Sokalelah, Desa Gagah, Kertagenah Laok, dan Kertagenah Daya.

"Di lima desa di Kecamatan Kadur ini, ada 15 titik yang telah dilakukan pengeboran dan tahun ini telah terealisasi, sehingga masyarakat merasa senang dan tidak lagi kekurangan air bersih," katanya.

Dari 15 titik sumur bor di 15 dusun yang tersebar di 5 desa di Kecamatan Kadur itu, mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga sebanyak 827 kepala keluarga (KK). "Jadi, per dusun, satu sumur bor," kata Faisol.

Faisol mengaku pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah desa yang mengalokasikan sebagian dan desa untuk melakukan pengeboran tersebut, sebab dengan cara itu, kebutuhan air bersih warga akan terpenuhi, dan mereka tidak khawatir lagi dengan ketersediaan air bersih, seperti saat musim kemarau seperti sekarang ini.

Hanya saja, sambung dia, penggunaan dana untuk pengeboran sumur tersebut memang harus sudah direncanakan saat awal penyusunan penggunaan anggaran dana desa.

"Karena di sana ada prosedurnya, ada perencanaan sebelumnya, sehingga jika semuanya sudah dilakukan, boleh untuk menggunakan dana desa tersebut untuk kebutuhan pengeboran air bersih," ungkapnya.

Selama ini, dalam rangka mengupayakan kebutuhan air bersih di desa-desa, pihaknya memang telah memberikan arahan kepada pemerintah desa agar mengalokasikan dana desa tersebut untuk pengadaan sumur bor.

Selain untuk kesejahteraan masyarakat dan warga desa yang kekurangan air bersih, juga dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten dalam berupaya mengatasi kekeringan dan kekurangan air bersih di desa-desa terdampak, saat kemarau.

"Itu kami lakukan, bagaimana mendorong pemdes agar menganggarkan pengadaan sumur bor melalui anggaran pendapatan dan belanja desa, sehingga kebutuhan air bersih dapat terpenuhi melalui penganggaran tersebut," paparnya.

Total jumlah titik sumur bor yang dilakukan pengeboran dan bersumber dari anggaran pemerintah hingga saat ini sebanyak 143 titik yang tersebar di 43 desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

"Dari 143 titik tersebut terdapat 101 titik yang sudah terealisasi, dan ada 42 titik masih dikerjakan. Yang belum masih berjalan ini karena masih menunggu pencairan dana desa tahap tiga, dan ada pula karena aksesorisnya yang belum selesai," imbuhnya.

Program bantuan sumur bor ke desa-desa yang rawan kekeringan ini, merupakan program dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), yakni salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, dan program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Pengeboran air bersih yang telah dan sedang berjalan di 143 titik di Kabupaten Pamekasan hingga 2020 ini, merupakan program bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, daerah dan desa melalui dana desa.

Sebelumnya Pemkab Pamekasan merencanakan memberikan bantuan armada tangki di beberapa desa yang rawan kekeringan dan kekurangan air bersih. Namun dalam perkembangannya, kebijakan itu diubah, yakni dengan memberikan bantuan sumur bor karena dinilai lebih efektif.

Sebab melalui bantuan sumur bor dan mendorong desa-desa agar memanfaatkan sebagian dana desa untuk pengeboran air bersih, juga akan berdampak pada peningkatan produksi pertanian.

Berkat program bantuan sumur bor tersebut, kini jumlah desa yang rawan kekeringan dan kekurangan air bersih di Pamekasan berkurang dari sebelumnya 82 desa di 325 dusun, pada musim kemarau ini hanya di 77 desa, di 311 dusun.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020