Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Selasa, meluncurkan Transportasi Tangguh Semeru sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani mengemukakan bahwa program Transportasi Tangguh Semeru merupakan bagian dari adopsi terobosan Kapolda Jatim tentang Kampung Tangguh, yang tujuannya mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
"Transportasi Tangguh Semeru adalah salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi umum. Untuk angkutan dan armada travel yang sudah memenuhi syarat protokol kesehatan diberikan tanda berupa stiker," kata AKP Indah usai peluncuran Transportasi Tangguh Semeru di kantor biro perjalanan (travel) PT Wiratama Situbondo.
Selain itu, lanjut dia, juga sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Situbondo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Pengemudi dan penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan. Angkutan umum wajib memakai masker dan juga memastikan penumpang menjaga jarak," ujarnya.
Dari pantauan, usai peluncuran Transportasi Tangguh Semeru, petugas Satlantas melakukan pengecekan kelaikan kendaraan dan sarana protokol kesehatan armada angkutan travel, serta sarana kesehatan, seperti cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan tanda jaga jarak kursi penumpang.
Selain itu, Kasat Lantas AKP Indah bersama anggotanya menyosialisasikan Transportasi Tangguh Semeru kepada pengemudi yang harus menaati tata cara pengangkutan penumpang selama masa pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani mengemukakan bahwa program Transportasi Tangguh Semeru merupakan bagian dari adopsi terobosan Kapolda Jatim tentang Kampung Tangguh, yang tujuannya mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
"Transportasi Tangguh Semeru adalah salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi umum. Untuk angkutan dan armada travel yang sudah memenuhi syarat protokol kesehatan diberikan tanda berupa stiker," kata AKP Indah usai peluncuran Transportasi Tangguh Semeru di kantor biro perjalanan (travel) PT Wiratama Situbondo.
Selain itu, lanjut dia, juga sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Situbondo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Pengemudi dan penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan. Angkutan umum wajib memakai masker dan juga memastikan penumpang menjaga jarak," ujarnya.
Dari pantauan, usai peluncuran Transportasi Tangguh Semeru, petugas Satlantas melakukan pengecekan kelaikan kendaraan dan sarana protokol kesehatan armada angkutan travel, serta sarana kesehatan, seperti cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan tanda jaga jarak kursi penumpang.
Selain itu, Kasat Lantas AKP Indah bersama anggotanya menyosialisasikan Transportasi Tangguh Semeru kepada pengemudi yang harus menaati tata cara pengangkutan penumpang selama masa pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020