Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut akan ada tambahan alokasi pupuk bersubsidi pada musim tanam II, hal ini merupakan keinginan Presiden Joko Widodo agar hasil pertanian bisa sesuai dengan perencanaan.

"Alokasi pupuk kita pada musim tanam II diharapkan pada tingkat yang direncanakan, apalagi kemarin Bapak Presiden telah memerintahkan menambah pupuk bersubsidi yang ada, sesuai dengan perencanaan," kata Syahrul Yasin dalam kunjungannya ke Petrokimia Gresik di Kabupaten Gresik, Jatim, Jumat.

Baca juga: Puluhan ribu petani di Tulungagung tak dapat jatah pupuk bersubsidi

Syahrul tidak menyebut secara rinci nilai penambahan itu, namun diharapkan bisa memenuhi beberapa daerah yang sebelumnya mengalami kekurangan pupuk bersubsidi pada musim tanam pertama.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi direncanakan mencapai volume 1 juta ton dan menelan anggaran sekitar Rp3,14 trilIun.

Baca juga: Petani Jember demo tunggal protes kelangkaan pupuk subsidi

Ia berharap dengan penambahan itu bisa memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang kurang di sejumlah wilayah Indonesia.

Sementara itu, PT Petrokimia Gresik sebelumnya telah mendapatkan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah sebesar 4,7 juta ton atau 59 persen dari total penugasan nasional sebesar 7.9 juta ton kepada Pupuk Indonesia. Sisanya, disalurkan oleh produsen pupuk anggota holding Pupuk Indonesia lainnya.

Baca juga: Pupuk Indonesia dukung distribusi pupuk subsidi lewat Kartu Tani

Direktur Utama Petrokimia Dwi Satriyo mengatakan, dalam penyaluran pupuk bersubsidi perusahaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020.

Sedangkan untuk memastikan penyaluran hingga ke daerah, lanjutnya, Petrokimia Gresik memiliki 77 orang Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020