Lebih dari 40 ribu petani di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, saat ini tidak bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi karena belum memiliki kartu tani (kartani) sebagai alat bayar pupuk bersubsidi yang digelontor pemerintah.
"Proses penyaluran saat ini masih terus dilakukan. Kami berharap pertengahan atau maksimal akhir September ini bisa tuntas," kata Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Triwidyono Basuki di Tulungagung, Kamis.
Di Tulungagung, jumlah petani yang terdata sementara 83.412 orang. Dari jumlah itu, yang sudah menerima kartani baru 40.416 orang.
"Kartani yang sudah beredar adalah yang tercetak pada 2017 lalu menggunakan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) tahun 2016," kata Okky panggilan Triwidyo Basuki.
Distribusi sempat terhenti beberapa lama hingga akhirnya pemerintah menginstruksikan penerapan penuh kartani sebagai alat petani menebus pupuk bersubsidi di agen-agen pupuk yang ditunjuk di masing-masing daerah hingga pedesaan.
Keputusan tersebut (penggunaan kartani secara efektif), merupakan tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar pemberian pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Jadi, penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartani untuk wilayah Jawa, Madura, Sumbawa besar tanpa kecuali," ujar Okky.
Peraturan ini mulai berlaku pada 1 September. Sementara untuk petani yang belum mempunyai Kartani, saat ini pihaknya masih melakukan validasi.
Data petani yang belum mempunyai kartani akan dikirimkan ke Kementerian Pertanian untuk dibuatkan kartani. Proses pendataan hingga pendistribusian kartani diperkirakan memakan waktu sebulan.
"Makanya, kami validasi lagi, mana-mana kartu itu yang masih aktif dan yang sudah pindah atau berusaha di bidang pertanian," katanya.
Seluruh petani nantinya akan dibukakan rekening secara online. Setelah dibukakan rekening nanti akan didistribusikan Kartaninya.
Ia memastikan 83.412 petani di Tulungagung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada puncaknya di bulan Oktober.
Pupuk bersubsidi dijual lebih murah, lantaran mendapat subsidi dari pemerintah. Sebagai contoh, urea harga nonsubsidi sekitar Rp300 ribu per sak. Urea bersubsidi bisa ditebus dengan harga Rp90 ribu per sak, karena Rp210 sisanya telah dibayar secara subsidi oleh pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Proses penyaluran saat ini masih terus dilakukan. Kami berharap pertengahan atau maksimal akhir September ini bisa tuntas," kata Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Triwidyono Basuki di Tulungagung, Kamis.
Di Tulungagung, jumlah petani yang terdata sementara 83.412 orang. Dari jumlah itu, yang sudah menerima kartani baru 40.416 orang.
"Kartani yang sudah beredar adalah yang tercetak pada 2017 lalu menggunakan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) tahun 2016," kata Okky panggilan Triwidyo Basuki.
Distribusi sempat terhenti beberapa lama hingga akhirnya pemerintah menginstruksikan penerapan penuh kartani sebagai alat petani menebus pupuk bersubsidi di agen-agen pupuk yang ditunjuk di masing-masing daerah hingga pedesaan.
Keputusan tersebut (penggunaan kartani secara efektif), merupakan tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar pemberian pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Jadi, penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartani untuk wilayah Jawa, Madura, Sumbawa besar tanpa kecuali," ujar Okky.
Peraturan ini mulai berlaku pada 1 September. Sementara untuk petani yang belum mempunyai Kartani, saat ini pihaknya masih melakukan validasi.
Data petani yang belum mempunyai kartani akan dikirimkan ke Kementerian Pertanian untuk dibuatkan kartani. Proses pendataan hingga pendistribusian kartani diperkirakan memakan waktu sebulan.
"Makanya, kami validasi lagi, mana-mana kartu itu yang masih aktif dan yang sudah pindah atau berusaha di bidang pertanian," katanya.
Seluruh petani nantinya akan dibukakan rekening secara online. Setelah dibukakan rekening nanti akan didistribusikan Kartaninya.
Ia memastikan 83.412 petani di Tulungagung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada puncaknya di bulan Oktober.
Pupuk bersubsidi dijual lebih murah, lantaran mendapat subsidi dari pemerintah. Sebagai contoh, urea harga nonsubsidi sekitar Rp300 ribu per sak. Urea bersubsidi bisa ditebus dengan harga Rp90 ribu per sak, karena Rp210 sisanya telah dibayar secara subsidi oleh pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020