Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, akhirnya berhasil meringkus S (sebelumnya disebut inisial Z), tersangka dugaan penipuan yang mencatut nama Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo KHR Achmad Azaim Ibrahimy.

Tersangka S warga Desa Kamalkuning, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, ini ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gading, Probolinggo, pada Kamis (3/9) dini hari.

"Tersangka berhasil ditangkap petugas kami di luar kota pada dini hari tadi. Yang bersangkutan sudah kami amankan di polres, ini berkat doa dari kita semua," kata Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai kepada wartawan di Situbondo, Kamis.

Namun demikian, kapolres belum bisa memaparkan kronologi penangkapan tersangka S yang sejak beberapa hari terakhir telah ditetapkan sebagai DPO, karena belum memperoleh informasi lengkap.

Salah seorang Pengurus Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi'iyah (IKSASS) Sunardi Muhib menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian karena telah berhasil menangkap terduga pelaku utama dugaan penipuan yang mengatasnamakan Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Kiai Azaim.

Sebagai jaringan pecinta guru, kata Sunardi, pihaknya akan terus bergerak sesuai dengan komitmen tuntuntan yg ditandatangani bersama Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai saat aksi damai di Mapolres.

"Beberapa poin yang akan terus kami kawal, di antaranya menetepkan lima orang saksi (sebelumnya telah diperiksa) sebagai tersangka, mengusut
sindikat dugaan penipuan dan menuntut pelaku untuk meminta maaf kepada KHR Achmad Azaim Ibrahimy," ujarnya.

Sebelumnya, ribuan alumni dan simpatisan mendatangi Polres Situbondo dengan menggelar aksi damai dan istighatsah serta membacakan ratibul haddad.

Tersangka S diduga menjadi otak penipuan dengan mengatasnamakan Kiai Azaim melalui sosial media, dan bahkan akun facebook milik pelaku menggunakan foto Kiai Azaim. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020