Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, unjuk rasa protes soal honor yang selama ini dinilai masih belum sepadan dengan tanggung jawab yang diemban.

"Tuntutan kami agar perda disahkan oleh DPRD Kabupaten Kediri. Tentang honor yang 20-35 persen dari tunjangan kepala desa," kata Dewan Pengarah BPD Kabupaten Kediri Budi Nugroho saat aksi di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan selama ini honor yang diberikan untuk anggota BPD Kabupaten Kediri sangat minim. Per bulan, hanya diberikan Rp125 ribu per orang. Padahal, tanggung jawab yang diemban oleh BPD juga cukup besar, termasuk ikut mengawasi tentang penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Padahal, sesuai dengan studi banding yang telah dilakukan, di daerah lain honor bagi anggota BPD mayoritas 25 persen dari tunjangan kepala desa. Tunjangan kepala desa rata-rata Rp3,5 juta per orang, sehingga dengan honor 25 persen dari tunjangan kepala desa dinilai tidak berat.

Selain itu, ketika ada pemeriksaan terkait dengan hukum, anggota BPD juga lebih banyak menggunakan dana pribadi. Tidak ada anggaran dari desa yang dipergunakan, karena tidak dialokasikan di APBDes.

Dana untuk honor BPD itu, lanjut dia, bisa diambilkan dari alokasi dana desa (ADD). Rata-rata jumlah BPD di Kabupaten Kediri per desa ada 7-9 orang. Saat ini, jumlah ADD nominal-nya cukup besar sehingga dipastikan untuk honor BPD bisa mencukupi.

"Semua daerah lain sudah seperti untuk tunjangan juga naik. Kabupaten Kediri APBD-nya besar, dan tunjangan untuk kami terlalu kecil," kata dia.

Ia juga menegaskan, aksi ini tidak ada kaitannya dengan politik kendati dalam waktu dekat Kabupaten Kediri akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada Desember 2020.

Ia juga berharap setelah Perda tersebut disahkan oleh DPRD Kabupaten Kediri, ke depan bupati juga mengeluarkan Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan dan acuan kinerja BPD di desa.

Dalam aksinya, massa juga membawa berbagai macam spanduk yang isinya tuntutan kesejahteraan bagi BPD tersebut. Massa juga berharap ada pelatihan bagi anggota BPD, karena setelah dilantik selama ini dibiarkan dan tidak ada pelatihan. Padahal, sangat perlu bagi anggota BPD mendapatkan pelatihan tentang bagaimana ikut mengawasi program di desa.

Perwakilan massa juga sempat ditemui oleh anggota DPRD Kabupaten Kediri dan hasilnya aspirasi mereka ditampung dan secepatnya dibahas oleh anggota DPRD. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020