Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyebut realisasi pendapatan asli daerah pada perubahan APBD 2020 diproyeksikan turun sekitar Rp15 miliar karena dampak pandemi Corona virus disease 2019 (COVID-19).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Hergunadi mengatakan sesuai data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan mencatat dalam APBD induk tahun 2020, PAD ditargetkan sebesar Rp222,6 miliar.

"Dalam perubahan APBD tahun ini target PAD menjadi Rp206,885 miliar atau ada penurunan sebesar Rp15,7 miliar," ujar Hergunadi di Magetan, Rabu.

Menurut dia, pandemi COVID-19 telah membuat sejumlah pos pendapatan daerah mengalami penurunan. Beberapa sektor yang terjadi penurunan, di antaranya pajak daerah turun dari Rp56 miliar menjadi Rp53 miliar. Kemudian pajak retribusi turun dari Rp34 miliar menjadi Rp18 miliar.

Meski demikian, ada beberapa sektor sumber PAD yang justru naik. Seperti pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, mengalami kenaikan Rp371 juta dan juga lain-lain PAD yang sah naik sebesar Rp3,4 miliar.

Karena itu, pihaknya yakin target PAD akan terkejar, karena diperkirakan ada pertumbuhan ekonomi di akhir tahun dengan stimulus yang diberikan oleh pemerintah.

Ia menambahkan untuk pembelanjaan dana penanganan COVID-19, Pemkab Magetan lebih fokus pada pemulihan sektor ekonomi dan UMKM di samping sektor kesehatan tetap yang diprioritaskan.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020