Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengusulkan sebanyak 21.489 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapat Bantuan Presiden Produktif sebesar Rp2,4 juta.

"Kami sudah mengirimkan data 21.489 pelaku UMKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM, namun jumlah usulan itu masih akan terus bertambah selama kuota 12 juta pelaku UMKM masih ada," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto di Probolinggo, Rabu.

Menurutnya, data yang dikirimkan tersebut terdiri dari nasabah/UMKM melalui BRI sebanyak 883 pelaku UMKM, tahap I sebanyak 5.266 pelaku UMKM, tahap II sebanyak 8.075 pelaku UMKM, dan tahap III sebanyak 7.265 pelaku UMKM.

"Kebetulan sudah dilakukan verifikasi dan validasi data UMKM Kabupaten Probolinggo pada Juli 2020. Data itu diverifikasi dan divalidasi mulai dari tingkat desa sampai kecamatan," tuturnya.

Ia mengatakan validasi keberadaan UMKM sudah dilengkapi dengan pakta integritas yang ditandatangani kepala desa dan camat untuk menjaga kebenaran data UMKM serta menjaga adanya kemungkinan protes.

Ia menjelaskan program Banpres Produktif untuk usaha mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Mereka yang berhak menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah WNI, mempunyai NIK, memiliki usaha, bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, serta bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP, dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

"Kuota secara nasional mencapai 12 juta pelaku UMKM. Tugas kami hanya mengusulkan pelaku UMKM yang benar-benar ada usahanya dan terdata di desa sampai kecamatan, namun yang memutuskan penerima Banpres Produktif adalah Kemenkop dan UKM," katanya.

Anung menjelaskan syarat utama usulan pelaku UMKM tersebut harus memiliki NIK dan telepon genggam Bagi pelaku UMKM yang tidak mempunyai rekening bank nantinya akan dibuatkan rekening oleh bank secara gratis.

"Sesuai petunjuk dari Ibu Bupati, kami akan memfasilitasi semaksimal mungkin UMKM agar bisa mengakses bantuan tersebut," katanya.

Ia mengatakan Banpres Produktif untuk usaha mikro itu merupakan dana hibah bukan pinjaman ataupun kredit, sehingga penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran program bantuan tersebut, dan bantuan itu diberikan untuk menjaga keberlangsungan UMKM di tengah pandemi COVID-19.

"Harapannya supaya bisa menjadi tambahan modal untuk pengembangan usaha di masa pandemi COVID-19, sehingga pelaku UMKM harus memaksimalkan dan mengoptimalkan fungsi bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar Anung.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020