Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD Jakarta, Minggu.

Ia menegaskan bahwa TNI AD akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku perusakan Mapolsek Ciracas.

"Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Jenderal Andika.

Dalam konferensi pers itu, Kasad Jenderal Andika memperkenalkan para pejabat yang diberikan tanggung jawab untuk mengusut secara tuntas kasus penyerangan Mapolsek Ciracas tersebut.

"Di sini hadir Komandan Puspom TNI AD, Komandan Puspom TNI. Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat, maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," kata Andika menegaskan.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020