Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumenep akan mengevaluasi uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tiga sekolah.
"Yang terpenting menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan," kata Sekretaris I Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumenep Abd Rahman Readi di Sumenep, Senin.
Uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara terbatas dilakukan di SMA Negeri 1 Sumenep, SMK Negeri 1 Sumenep, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Saronggi sejak Sabtu (22/8) dengan pantauan dari Satuan Tugas.
Menurut Abd Rahman, protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dijalankan dengan baik di ketiga sekolah tersebut.
"Dari sisi pelaksanaan protokol kesehatan, semuanya telah memenuhi standar operasional prosedur, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta memperhatikan jarak fisik, baik saat sedang belajar di ruang kelas ataupun di luar ruang kelas," kata Abd Rahman.
"Memang pada hari pertama pelaksanaan kami menemukan kekurangan, tapi pada hari berikutnya sudah diperbaiki dan saran yang disampaikan oleh Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep dipatuhi oleh pihak sekolah dan para siswa," katanya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep Syamsul Arifin mengatakan, uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020.
Menurut Syamsul, uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah diikuti oleh 25 persen siswa dan hanya berlangsung empat jam.
Dinas Pendidikan dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan bersama-sama mengevaluasi uji coba pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
"Jika hasilnya positif, maka akan dilanjutkan. Yang jelas, masukan dari semua sisi akan menjadi pertimbangan, karena ini juga demi kebaikan bersama," kata Syamsul.
"Jika hasil evaluasi hingga akhir Agustus ini dinilai bagus, maka sesuai rencana,pada September mendatang semua sekolah jenjang SLTA, baik SMA ataupun SMK dan yang sederajat, semuanya akan diterapkan pembelajaran tatap muka. Sekarang hanya tiga sekolah, karena masih uji coba," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran di sekolah dilakukan berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan, sekolah, dan orang tua siswa.
"Jika orang tua siswa keberatan anaknya mengikuti KBM (kegiatan belajar mengajar) tatap muka, tentu kami tidak bisa memaksa," katanya.
Kabupaten Sumenep merupakan satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura yang berada di zona kuning dalam peta risiko penularan COVID-19 selain Pamekasan dan Sampang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur merekomendasikan Sumenep melakukan uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara terbatas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Yang terpenting menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan," kata Sekretaris I Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumenep Abd Rahman Readi di Sumenep, Senin.
Uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara terbatas dilakukan di SMA Negeri 1 Sumenep, SMK Negeri 1 Sumenep, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Saronggi sejak Sabtu (22/8) dengan pantauan dari Satuan Tugas.
Menurut Abd Rahman, protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dijalankan dengan baik di ketiga sekolah tersebut.
"Dari sisi pelaksanaan protokol kesehatan, semuanya telah memenuhi standar operasional prosedur, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta memperhatikan jarak fisik, baik saat sedang belajar di ruang kelas ataupun di luar ruang kelas," kata Abd Rahman.
"Memang pada hari pertama pelaksanaan kami menemukan kekurangan, tapi pada hari berikutnya sudah diperbaiki dan saran yang disampaikan oleh Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep dipatuhi oleh pihak sekolah dan para siswa," katanya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep Syamsul Arifin mengatakan, uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020.
Menurut Syamsul, uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah diikuti oleh 25 persen siswa dan hanya berlangsung empat jam.
Dinas Pendidikan dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan bersama-sama mengevaluasi uji coba pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
"Jika hasilnya positif, maka akan dilanjutkan. Yang jelas, masukan dari semua sisi akan menjadi pertimbangan, karena ini juga demi kebaikan bersama," kata Syamsul.
"Jika hasil evaluasi hingga akhir Agustus ini dinilai bagus, maka sesuai rencana,pada September mendatang semua sekolah jenjang SLTA, baik SMA ataupun SMK dan yang sederajat, semuanya akan diterapkan pembelajaran tatap muka. Sekarang hanya tiga sekolah, karena masih uji coba," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran di sekolah dilakukan berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan, sekolah, dan orang tua siswa.
"Jika orang tua siswa keberatan anaknya mengikuti KBM (kegiatan belajar mengajar) tatap muka, tentu kami tidak bisa memaksa," katanya.
Kabupaten Sumenep merupakan satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura yang berada di zona kuning dalam peta risiko penularan COVID-19 selain Pamekasan dan Sampang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur merekomendasikan Sumenep melakukan uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara terbatas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020