Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol M Sumardji, Sabtu, dalam pesan WhatsApp menuliskan Kapolresta Sidoarjo turut berduka cita atas meninggalnya H. Nur Ahmad Syaifuddin S.H, Plt. Bupati Sidoarjo.
"Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik disisi-NYA, diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan. Semoga Husnul Khotimah," tulis Kapolresta, Sabtu.
Sementara itu, Kabid Pengelolahan Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo Kusdianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa duka tersebut.
"Saya sedang dalam perjalanan menuju ke Pendapa Kabupaten Sidoarjo. Informasinya jenazah disemayamkan di pendapa kabupaten, kemudian dimakamkan di Janti Waru, Sidoarjo," ujarnya.
Nur Ahmad yang akrab dipanggil Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang ditahan KPK karena kasus korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol M Sumardji, Sabtu, dalam pesan WhatsApp menuliskan Kapolresta Sidoarjo turut berduka cita atas meninggalnya H. Nur Ahmad Syaifuddin S.H, Plt. Bupati Sidoarjo.
"Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik disisi-NYA, diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan. Semoga Husnul Khotimah," tulis Kapolresta, Sabtu.
Sementara itu, Kabid Pengelolahan Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo Kusdianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa duka tersebut.
"Saya sedang dalam perjalanan menuju ke Pendapa Kabupaten Sidoarjo. Informasinya jenazah disemayamkan di pendapa kabupaten, kemudian dimakamkan di Janti Waru, Sidoarjo," ujarnya.
Nur Ahmad yang akrab dipanggil Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang ditahan KPK karena kasus korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020