Kabupaten Pamekasan kini sudah bebas dari status zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) setelah banyak pasien terpapar virus corona yang sembuh dan kasus positif baru bisa ditekan, kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Pamekasan, Sigit Priyono.

"Sejak Agustus ini, Pamekasan tidak lagi berstatus zona merah, tapi oranye dan kuning," kata Sigit di Pamekasan, Selasa malam.

Status oranye berarti Pamekasan dalam risiko sedang penyebaran COVID-19 dan kuning berarti berisiko rendah.

Sigit menjelaskan, dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, sebanyak 10 kecamatan berstatus oranye, dan sebanyak 3 kecamatan sisanya berstatus kuning.

Adapun kecamatan dengan risiko penyebaran COVID-19 sedang meliputi Kecamatan Galis, Larangan, Kadur, Pakong, Pamekasan, Proppo, Palengaan, Pegantenan, Batumarmar, dan Pasien. Sedangkan kecamatan dengan status kuning meliputi Kecamatan Tlanakan, Pademawu, dan Waru.

"Kalau sebelumnya, bulan lalu, semua kecamatan di Pamekasan ini masuk zona merah. Tapi sekarang oranye dan kuning," katanya.

Menurut Sigit, penurunan status dari merah ke oranye ini berkat kerja keras tim dan dukungan semua elemen masyarakat.

"Namun, meski statusnya telah menurun, tim terus bekerja keras menegakkan disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan," kata Sigit.

Hingga 18 Agustus 2020 ini tercatat sebanyak 214 warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 telah dinyatakan sembuh, dari total 264 orang yang positif terpapar virus corona.

Pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 23 orang, sedangkan pasien meninggal dunia tercatat 27 orang.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020