Kasus mangkraknya pembangunan apartemen The Frontage memperburuk citra bisnis properti di Surabaya yang saat pandemi COVID-19 kondisinya sudah kian sulit untuk menjual produknya.

"Sekarang ini jangan harap bisa mudah menjual unit aparatemen ke konsumen. Jualan dengan gambar dan tanah sudah laku," jelas Marcelino Deddy, seorang praktisi properti Ray White Bukit Darmo Golf dalam keterangan tertulis di Surabaya, Senin.

Marcelino mencontohkan kekecewaan konsumen terhadap pengembang proyek apartemen The Frontage. Setelah semua kewajiban konsumen ditunaikan, justru pengembangnya tidak bertanggung jawab.

Bahkan, setelah lebih dari tujuh tahun sejak unit apartemen The Frontage itu dijual, saat ini pengembangnya justru tidak jelas.

"Kasus apartemen The Frontage ini ikut merusak kepercayaan konsumen terhadap industri properti di Surabaya. Apalagi, manajemennya terus berganti sehingga konsumen seperti ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.

Baca juga: Pembeli apartemen The Frontage Surabaya minta perlindungan Gubernur Khofifah

Beberapa waktu sebelumnya, puluhan konsumen apartemen The Frontage telah melakukan berbagai upaya agar uang mereka bisa kembali. Para korban ini bahkan telah menyurati Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan atas kesewenang-wenangan yang dilakukan pengembang. 

"Mewakili para pembeli dan konsumen The Frontage, kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage, beberapa waktu lalu.

Dimas juga menjelaskan bahwa langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT Trikarya Graha Utama (TGU) juga tak bergerak maju. Padahal ratusan miliar dana konsumen sudah masuk ke pengembang.

"Sudah lebih dari setahun kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT TGU ke Mapolres Surabaya. Hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Makanya sebagai warga Jawa Timur kami mohon perlindungan Bu Khofifah," jelasnya.

Dalam suratnya, para korban proyek apartemen The Frontage ini mengakui bahwa mereka tergiur membeli apartemen di kawasan Ahmad Yani Surabaya karena proyek itu melibatkan nama-nama besar.

Baca juga: DPRD Jatim Rekomendasi Pembangunan "The Frontage" Dihentikan

Keyakinan itu semakin tinggi saat dilakukan groundbreaking pada 23 Agustus 2014 sejumlah pejabat negeri ini hadir, di antaranya Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M Choliq, Direktur Utama BTN Maryono, dan Arif Affandi selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha. Kemudian dari pihak pengembang hadir Kristianto, Setiabudianto, dan Azrul Ananda, putra Dahlan Iskan. 

Lebih lanjut, Mercelino juga mengungkapkan bahwa proyek properti mangkrak seperti The Frontage ini sangat menyulitkan pelaku bisnis properti, salah satunya broker properti yang berhubungan langsung dengan konsumen.

"Seperti konsumen The Frontage itu banyak yang marah kepada broker, sementara pengembangnya tidak komunikatif dan belakangan ini semakin tidak jelas," lanjutnya.

Untuk itu, ia menyarankan konsumen untuk semakin berhati-hati dalam membeli aset properti. "Pelajari dan cari tahu latar belakang dan rekam jejak pengembang. Jangan tergiur nama besar yang belum jelas komitmen dan kemampuannya," tambahnya.

Pewarta: Fiqih Arfani/DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020