Penggunaan obat tradisional, herbal dan jamu tidak dapat menyembuhkan COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona jenis baru, kata Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Kementerian Kesehatan Akhmad Saikhu.

"COVID-19 ini disebabkan oleh virus, jadi obat satu-satunya adalah antivirus dan sampai saat ini antivirus tersebut masih dalam proses penelitian," kata Akhmad Saikhu dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 yang diadakan di Graha BNPB, Jakarta pada Rabu.

Penggunaan herbal atau jamu untuk COVID-19, kata Akhmad, tidak bisa menyembuhkan penyakit yang menyerang sistem pernapasan tersebut. Kegunaan obat tradisional atau jamu itu adalah untuk membantu meringankan gejala-gejala komorbid atau penyakit penyerta.

Menurut ia, obat herbal atau jamu (obat tradisional) bisa membantu meringankan penyakit komorbid yang bisa memperparah kondisi pasien COVID-19 seperti hipertensi dan diabetes.

"Jadi, jamu bukan untuk menyembuhkan COVID-19 seperti informasi misleading beberapa hari ini, tetapi bisa dipakai untuk meringankan dan mencegah agar penyakit komorbid tidak menjadi lebih parah," tegas Akhmad.

Hal senada juga dijelaskan Direktur Standardisasi Obat dan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif BPOM Togi Hutadjulu, bahwa belum ada obat yang terindikasi untuk mengobati COVID-19.

Togi meminta agar masyarakat untuk berhati-hati terkait obat baik modern dan tradisional di tengah situasi pandemi di mana muncul pihak yang mengklaim memiliki obat untuk mengobati penyakit COVID-19.

Masyarakat diharapkan menjadi awas dan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar dari BPOM dan tanggal kedaluwarsa dari obat tersebut.

"Kalau masyarakat masih ragu-ragu apakah produk ini benar dan legal atau apakah klaim-klaimnya benar, bisa menghubungi Badan POM melalui telepon, email, atau media sosial," katanya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020