Aliansi Anak Bangsa bersama sejumlah elemen masyarakat dan buruh mengatasnamakan Gerakan Rakyat Antikomunis (Gertak) Jember menggelar aksi kebangsaan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila dan omnibus law cipta lapangan kerja di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
"Ada dua tuntutan yang kami suarakan dalam aksi kebangsaan hari ini, yakni menolak RUU HIP dan omnibus law cipta lapangan kerja," kata koordinator aksi Imam Taufiq yang juga Ketua Rumah Aspirasi Jember di bundaran DPRD Jember.
Menurut dia, kedua RUU tersebut tidak sejalan dengan semangat kebangsaan karena RUU HIP yang diusulkan oleh DPR RI dan benar-benar mencederai semangat kebangsaan karena Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
"Kami menolak RUU HIP sebagai bentuk kecintaan kami pada NKRI dan Pancasila sehingga kami meminta dukungan DPRD Jember untuk menolak kedua RUU HIP dan omnibus law," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Sarbumusi Jember Umar Faruk mengatakan bahwa elemen buruh secara tegas menolak RUU omnibus law cipta lapangan kerja karena banyak pasal di dalamnya yang merugikan kaum buruh dan keluarganya.
"Perekonomian selama pandemi COVID-19 cukup memprihatinkan dan jutaan buruh yang dirumahkan sehingga derita kami makin diperparah dengan adanya RUU omnibus law cipta lapangan kerja," katanya.
Dalam RUU tersebut, lanjut dia, akan menghilangkan upah minimum pekerja yang selama ini menjadi jaring pengaman sosial bagi buruh dan keluarganya sehingga para pekerja tidak akan menerima upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang diterapkan selama ini dan itu akan merugikan para pekerja.
"Kami dengan tegas menolak RUU omnibus law cipta lapangan kerja karena dinilai merugikan buruh, padahal sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (1) menyebutkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," katanya.
Aksi massa tersebut ditemui Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi yang menyatakan lembaga wakil rakyat tersebut menerima seluruh aspirasi Aliansi Anak Bangsa dengan beberapa elemen masyarakat yang menuntut penolakan RUU HIP dan omnibus law cipta lapangan kerja.
"Kami akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan DPR RI di Senayan melalui mesin faks sehingga aspirasi warga Jember dapat diterima langsung oleh pimpinan DPR," ucap politikus PKB Jember itu.
Aksi massa tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.Aksi kebangsaan berjalan dengan tertib hingga massa membubarkan diri di bundaran DPRD Kabupaten Jember.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Ada dua tuntutan yang kami suarakan dalam aksi kebangsaan hari ini, yakni menolak RUU HIP dan omnibus law cipta lapangan kerja," kata koordinator aksi Imam Taufiq yang juga Ketua Rumah Aspirasi Jember di bundaran DPRD Jember.
Menurut dia, kedua RUU tersebut tidak sejalan dengan semangat kebangsaan karena RUU HIP yang diusulkan oleh DPR RI dan benar-benar mencederai semangat kebangsaan karena Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
"Kami menolak RUU HIP sebagai bentuk kecintaan kami pada NKRI dan Pancasila sehingga kami meminta dukungan DPRD Jember untuk menolak kedua RUU HIP dan omnibus law," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Sarbumusi Jember Umar Faruk mengatakan bahwa elemen buruh secara tegas menolak RUU omnibus law cipta lapangan kerja karena banyak pasal di dalamnya yang merugikan kaum buruh dan keluarganya.
"Perekonomian selama pandemi COVID-19 cukup memprihatinkan dan jutaan buruh yang dirumahkan sehingga derita kami makin diperparah dengan adanya RUU omnibus law cipta lapangan kerja," katanya.
Dalam RUU tersebut, lanjut dia, akan menghilangkan upah minimum pekerja yang selama ini menjadi jaring pengaman sosial bagi buruh dan keluarganya sehingga para pekerja tidak akan menerima upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang diterapkan selama ini dan itu akan merugikan para pekerja.
"Kami dengan tegas menolak RUU omnibus law cipta lapangan kerja karena dinilai merugikan buruh, padahal sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (1) menyebutkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," katanya.
Aksi massa tersebut ditemui Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi yang menyatakan lembaga wakil rakyat tersebut menerima seluruh aspirasi Aliansi Anak Bangsa dengan beberapa elemen masyarakat yang menuntut penolakan RUU HIP dan omnibus law cipta lapangan kerja.
"Kami akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan DPR RI di Senayan melalui mesin faks sehingga aspirasi warga Jember dapat diterima langsung oleh pimpinan DPR," ucap politikus PKB Jember itu.
Aksi massa tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.Aksi kebangsaan berjalan dengan tertib hingga massa membubarkan diri di bundaran DPRD Kabupaten Jember.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020