Sedikitnya 858.603 pelanggan PT PLN golongan sosial, bisnis, dan industri dengan daya mulai dari 1.300 VA ke atas di wilayah Jawa Timur menerima program stimulus tarif tenaga listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening minimum.

Manajer Komunikasi PLN UID Jatim Fenny Nurhayati di Surabaya, Kamis, mengatakan ratusan ribu pelanggan itu menerima stimulus apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, dan pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh.

Ia menjelaskan selama ini pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya mulai dari 1.300 VA ke atas akan ditagih berdasar rekening minimum jika pemakaiannya di bawah ketentuan.

Dengan stimulus TTL ini, kata dia, pelanggan hanya membayar sesuai dengan pemakaian riil, sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus dibayar pemerintah.

"Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember  2020," katanya.

Ia merinci untuk pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S2/1300 VA sampai S-3/> 200 kVA) di Jatim saat ini mencapai 93.464 pelanggan, sedangkan pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B1/1.300 VA sampai B-3/> 200 kVA) sebanyak 354.533 pelanggan, dan pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA sampai I-4/30.000 kVA keatas) sebanyak 50.587 pelanggan.

Untuk pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) terbagi menjadi dua, yakni pelanggan premium tegangan rendah (TR) sebanyak 141 pelanggan, dan pelanggan premium tegangan menengah (TM) sebanyak 155 pelanggan.

Kemudian untuk pelanggan golongan sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA) sebanyak 236.147 pelanggan, dan pelanggan golongan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA) sebanyak 120.316 pelanggan, ditambah pelanggan golongan industri daya 900 VA (1-1/900 VA) mencapai 3.260 pelanggan.

"Jadi, total pelanggan di Jatim yang menikmati program stimulus kali ini sebanyak 858.603 pelanggan, dan dengan adanya stimulus ini maka jika tidak ada penggunaan listrik atau minim sekali selama pandemi, akan ditagih sesuai pemakaian riil," katanya.

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril dalam keterangan persnya mengatakan stimulus ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi COVID-19.

"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

PLN, kata dia, juga memastikan bahwa stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN, sebab setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020