Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur, membuka kembali layanan perekaman baru kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-e di Mal Pelayanan Publik Siola setelah empat bulan ditutup akibat COVID-19.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Kamis, mengatakan sejak awal pandemi COVID-19, Pemkot Surabaya meliburkan semua layanan yang mengharuskan terjadinya tatap muka langsung antara warga dengan petugas, salah satunya perekaman baru KTP elektronik.

"Karena proses layanan ini seluruhnya harus ketemu. Karena petugas harus merekamkan sidik jari pemohon, iris matanya, tanda tangan dan mengambil fotonya. Tapi, mulai Rabu (29/7) kemarin sudah dibuka," kata Agus.

Sedangkan untuk layanan lain, seperti cetak ulang KTP elektronik rusak, hilang, atau perubahan KK, sejak awal pandemi tetap berjalan secara daring. Sebab, layanan tersebut dapat dilakukan tanpa harus bertemu langsung antara warga dengan petugas.

Agus menyebut selama empat bulan tidak melayani perekaman baru KTP elektronik, akhirnya banyak warga yang mengalami kesulitan. Untuk itu, pihaknya kemudian mencari metode yang aman supaya tidak terjadi penularan saat proses perekaman baru KTP elektronik tersebut.

"Akhirnya kita carikan beberapa alternatif percobaan bagaimana alat rekam KTP elektronik bisa berfungsi aman. Setelah kita riset sekitar satu bulan, akhirnya pekan lalu kita simpulkan ini aman," ujarnya.

Ia menjelaskan metode baru tersebut diterapkan sebagai upaya untuk menghindari kontak langsung antarwarga dengan petugas. Selain itu, untuk meminimalisasi kontak antarwarga dengan alat perekaman.

"Dengan standar prosedur baru itu, membuat risiko kontak langsung menjadi diminimalkan," katanya.

Adapun prosedur baru tersebut, katanya, setiap tahapan pihaknya mewajibkan warga mencuci tangan dengan sabun, serta dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun. Setelah masuk, warga dilakukan penyemprotan disinfektan dan menggunakan cairan pembersih tangan.

"Jadi ada tiga tahapan untuk membersihkan atau mensterilkan tangan. Kemudian dia datang ke lokasi mengisi tanda tangan dengan kondisi tangan sudah bersih," ujarnya.

Kemudian pada saat proses perekaman iris mata, warga diarahkan menggunakan pelindung mata dari mika yang telah disediakan Dispendukcapil Surabaya. Pelindung mata ini sekali pakai, sehingga setelah selesai digunakan langsung dibuang.

"Kita siapkan, pemohon tinggal menggunakan," katanya.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020