Artis Boy William dicecar 30 pertanyaan saat diperiksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai saksi terkait kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
"Tadi lumayan banyak, lupa berapa, sekitar 30," kata Boy usai diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Rabu.
Boy mengaku jika dirinya menerima endorse tiket pesawat. Namun, hanya sekali mendapat endorse.
Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah pasti berapa harga tiket tersebut.
"Soal kasus kemarin terbang ke Eropa. Tapi semuanya sudah aman dan sudah diberesin sama teman-teman di sini dan kita sudah datang sebagai saksi juga. Kalau nominalnya aku kurang tahu, tapi benar aku menerima tiket jasa pulang pergi," ujarnya.
Lebih lanjut, Boy juga mengungkapkan dari empat pelaku dirinya hanya mengenal dua orang yang bertemu untuk membahas endorse tersebut.
"Kenal tapi sama empat pelaku tidak kenal. Saya cuma kenal sama dua inisial S dan M. Dan itu pun setelah ketemuan untuk membuat deal ini. Mereka memberi saya jasa untuk terbang. Dari situ kita meeting dan kita kenal dari situ aja," ujarnya.
Dengan adanya kasus pembobolan kartu kredit tersebut, Boy mengaku akan lebih selektif dalam menerima pekerjaan. Sebab dirinya adalah figur public yang banyak diikuti orang.
"Sekarang sih kalau melihat kayak gini, semoga semua figur publik dan ini untuk saya juga, kita akan lebih selektif dalam mengambil pekerjaan dan juga mengambil endorsean. Karena kita harus sadari kalau punya followers yang cukup luas dan dengan aku mengendorse sebuah perusahaan yang mungkin bisa dibilang sorry kurang jelas, saya ndak mau followers saya ikut terjebak dalam hal itu," tuturnya.
Pemeriksaan Boy ini sempat tertunda akibat pandemi COVID-19. Sebelumnya, saat hendak diperiksa, diketahui Boy William baru pulang dari Amerika.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan akhirnya memutuskan untuk menunda pemeriksaan demi keselamatan bersama.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.
Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.
Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp5 miliar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020