Ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjalani tes cepat COVID-19 yang difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing kantor kecamatan yang tersebar di 31 kecamatan, Sabtu.

"Hari ini sebanyak 4.727 PPDP menjalani tes cepat COVID-19 secara serentak di masing-masing kantor kecamatan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di Jember.

Menurut dia, ribuan petugas pemutakhiran data pemilih wajib menjalani tes cepat guna memastikan kesehatan petugas sebelum melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sekaligus mencegah penularan COVID-19 dari petugas PPDP kepada warga.

"KPU akan memastikan bahwa PPDP untuk Pilkada 2020 di Jember dalam kondisi sehat sehingga langkah itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona selama pandemi COVID-19," tuturnya.

Bagi PPDP yang hasil tes cepatnya reaktif, lanjut dia, akan segera diganti dan penggantinya juga wajib melakukan tes cepat COVID-19 sehingga seluruh petugas pemutakhiran data pemilih harus benar-benar sehat dan nonreaktif hasil tes cepatnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyesuaikan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk melindungi diri, keluarga, dan semua warga yang terlibat dalam pemilihan.

"Mereka juga dibekali alat pelindung diri (APD) saat melakukan coklit dengan datang ke rumah-rumah warga untuk pemutakhiran data pemilih sehingga tidak ada klaster baru saat tahapan pilkada berlangsung," ucap Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Jember itu.

Petugas akan melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada Jember mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dengan mengacu pada data sinkonisasi daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari Kemendagri dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir sebanyak 2.001.506 pemilih.

DPT ini terdiri atas 1.007.071 pemilih perempuan dan 994.435 pemilih laki-laki. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020