Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bertambah dua menjadi 37 kasus setelah sekitar setengah bulan tanpa penambahan menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun Mashudi di Madiun, Sabtu mengatakan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun sejak 24 Juni 2020 bertahan 35 kasus dan bertambah dua pada 8 Juli menjadi 37 kasus.

Ia mengatakan, pasien COVID-19 yang ke-36 di Madiun merupakan pria 54 tahun asal Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, suami dari pasien ke-35.

"Keduanya diketahui pulang kampung dari Jakarta. Mereka bekerja sebagai pedagang di Pasar Cibubur," kata dia.

Ia menambahkan, pasien ke-37 adalah perempuan 52 tahun asal Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, yang pernah kontak langsung dengan kerabatnya di Surabaya. 

"Dua pasien tambahan baru tersebut saat ini sudah dalam perawatan medis. Keduanya dirawat di RSUD Dolopo," kata Mashudi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Madiun.

Menurut dia, hingga Sabtu jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sudah sebanyak 33 orang. Empat pasien COVID-19 yang tersisa masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan penanganan infeksi virus corona.

"Satu di RSUD Caruban dan tiga di RSUD Dolopo," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan pelacakan kasus COVID-19 dan mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan penyakit tersebut. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020