Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerjunkan sebanyak 794 petugas untuk melaksanakan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan dari pasangan bakal calon perseorangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) pada persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2020.

"Hari ini petugas mulai mendatangi satu per satu warga yang memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan untuk mengecek apakah yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungan atau tidak," kata anggota KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Achmad Susanto di Jember, Jawa Timur, Senin.

Menurut dia, panitia pemungutan suara (PPS) yang telah menerima formulir B.1.1 KWK (rekap dukungan) dan alat pelindung diri (APD) langsung terjun ke lapangan untuk mencari orang yang memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan Pilkada Jember Faida-Vian untuk dilakukan verifikasi secara faktual.

"Dengan menggunakan APD lengkap sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, anggota PPS tersebut berkeliling mendatangi rumah warga yang memberi dukungan kepada petahana yang didampingi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)," tuturnya.

Berdasarkan data, ada beberapa desa yang tersebar di tiga kecamatan yang jumlah dukungan pasangan bakal calon perseorangan cukup banyak, yakni desa di Kecamatan Silo, Ambulu, dan Ledokombo, sehingga KPU Jember menambah jumlah petugas verifikator menjadi 71 orang.

"Anggota PPS melakukan wawancara untuk memastikan bahwa orang tersebut memang memberi dukungan secara langsung berdasarkan data yang dicocokkan dalam dokumen B.1.1 KWK," tuturnya.

Susanto menjelaskan petugas verifikator tidak boleh melepas APD yang telah diberikan oleh KPU Jember selama melakukan verifikasi faktual, karena hal tersebut merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan yang menjadi standar dalam melakukan verifikasi secara faktual.

"Kami menyediakan APD itu untuk memberikan perlindungan dari risiko penularan penyakit apapun tidak hanya virus corona, sehingga petugas verifikator yang sedang melaksanakan verifikasi faktual jangan sekali-kali tidak memakai APD yang telah diberikan," katanya.

Selama melakukan verifikasi faktual, lanjut dia, petugas verifikator tidak boleh melepas APD yang telah diberikan oleh KPU Jember, karena hal tersebut adalah bagian dari penerapan protokol kesehatan yang menjadi standar dalam melakukan verifikasi faktual dalam Pilkada Jember.

Hanya satu pasangan bakal calon kepala daerah Faida-Vian yang mendaftar ke KPU Jember melalui jalur perseorangan dengan mendapatkan dukungan sebanyak 167.505 dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020