Mantan pejabat Kementerian Perkeretaapian China yang dituduh menerima suap akhirnya menyerahkan diri setelah bersembunyi di luar negeri selama tujuh tahun.
Pimpinan Komisi Pusat Disiplin Partai Komunis China atau otoritas antirasuah setempat, Rabu (24/6), menyebutkan bahwa Hai Tao (60) melarikan diri ke luar negeri pada Januari 2013.
Pada Maret 2014, Kejaksaan Negeri Beijing di Distrik Haidian mulai melakukan penyidikan terhadap Hai yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (Red Notice) Interpol, demikian laporan sejumlah media resmi setempat.
Dengan menyerahnya Hai yang dianggap penting dalam upaya China terus melanjutkan pencarian terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak kejahatan, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas pemanggilan para buron dan penyelamatan aset bertekad pihaknya akan meningkatkan upaya perburuan terhadap koruptor dan tidak akan meloloskan pelakunya dari jeratan hukum.
Kementerian Perkeretaapian China sudah lama dilikuidasi dan kini telah menjadi beberapa perusahaan tersendiri di bawah naungan badan usaha milik negara yang bertanggung jawab sebagai operator pelayanan penumpang dan barang serta jaringan jalan dan produksi kereta api. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Pimpinan Komisi Pusat Disiplin Partai Komunis China atau otoritas antirasuah setempat, Rabu (24/6), menyebutkan bahwa Hai Tao (60) melarikan diri ke luar negeri pada Januari 2013.
Pada Maret 2014, Kejaksaan Negeri Beijing di Distrik Haidian mulai melakukan penyidikan terhadap Hai yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (Red Notice) Interpol, demikian laporan sejumlah media resmi setempat.
Dengan menyerahnya Hai yang dianggap penting dalam upaya China terus melanjutkan pencarian terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak kejahatan, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas pemanggilan para buron dan penyelamatan aset bertekad pihaknya akan meningkatkan upaya perburuan terhadap koruptor dan tidak akan meloloskan pelakunya dari jeratan hukum.
Kementerian Perkeretaapian China sudah lama dilikuidasi dan kini telah menjadi beberapa perusahaan tersendiri di bawah naungan badan usaha milik negara yang bertanggung jawab sebagai operator pelayanan penumpang dan barang serta jaringan jalan dan produksi kereta api. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020