Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan rapid test atau tes cepat secara acak pada warga penerima bantuan langsung tunai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Dalam rangka pemetaan potensi penularan COVID-19 di Kecamatan Pesantren, Dinkes Kota Kediri mengadakan tes cepat massal secara random bagi warga yang menerima BLT (bantuan langsung tunai)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima di Kediri, Jumat.

Saat ini, Kota Kediri berada di zona kuning (risiko rendah). Hal itu sesuai dengan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 15 Juni 2020, dari sebelumnya berada di zona oranye atau jingga (risiko sedang).

Data status kota-kota di Jawa Timur tersebut diperbarui setiap satu pekan sekali telah menempatkan Kota Kediri bersama dengan Sumenep, Pacitan, Ponorogo, Blitar, dan Bondowoso di zona kuning tersebut. Sedangkan terdapat 12 kota/kabupaten masih di zona merah dan 20 kota/kabupaten di zona oranye.

Fauzan menegaskan Pemkot Kediri terus berusaha untuk mengantisipasi penularan COVID-19 hingga nantinya bisa menempatkan Kota Kediri di zona hijau. Salah satu caranya dengan mengadakan tes cepat massal pada Jumat.

Kegiatan tes cepat tersebut diselenggarakan di Balai Kelurahan Burengan, Kecamatan Kota Kediri. Fauzan juga memantau pelaksanaan tes cepat tersebut bersama dengan Camat Pesantren Eko Lukmono Hadi dan Lurah Burengan Muzamil.

Saat tes cepat berlangsung, petugas juga memastikan bahwa warga tidak bergerombol saat mengambil bantuan sosial. Protokol kesehatan saat kegiatan berlangsung tetap dilaksanakan dengan disiplin.

Terdapat 20 warga terpilih penerima bantuan sosial tersebut untuk menjalani tes cepat. Kegiatan itu untuk mengetahui sejauh mana potensi penyebaran COVID-19 di Kota Kediri, khususnya di Kecamatan Pesantren.

"Sementara ini ada 20 orang yang menjalani rapid test. Alhamdulillah hasilnya nonreaktif semua," kata Fauzan.

Sebanyak 5.000 kepala keluarga (KK) di Kota Kediri yang terdampak pandemi COVID-19 menerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jatim berupa suplemen dan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk alokasi Mei, Juni, Juli 2020.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut mengatakan penerima bantuan tersebut tersebar luas dari berbagai kalangan yang terkena dampak COVID-19. Beberapa pengusaha kecil pun menerima bantuan karena pemasukannya memang menurun drastis. Namun, syaratnya yang bersangkutan belum menerima bantuan sebelumnya.

Pengambilan bantuan tersebut dilakukan di kelurahan selama dua hari ini yaitu Kamis dan Jumat (18-19/6). Syarat pengambilan warga hanya membawa undangan, KTP, dan KK. Undangan diberikan oleh RT/RW beberapa hari sebelumnya sebagaimana data yang sudah terdata.

Sementara itu, di Kota Kediri, hingga Jumat (19/6), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 336, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 42, dan terkonfirmasi positif corona 57 orang (36 orang masih dirawat, satu orang dipantau, 19 orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia).

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020