Sebanyak 1.200 personel dari kepolisian siap mengamankan jalannya sidang gugatan perdata sengketa kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate dengan agenda putusan yang akan digelar secara daring di empat lokasi, Kamis (18/6).

"Anggota tersebut berasal dari gabungan polres jajaran, Satuan Brimob Polda, dan Direktorat Samapta Polda," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran sesuai mempimpin rapat koordinasi kesiapan pengamanan sidang perdata sengketa kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate di Madiun, Rabu.

Menurut dia, kekuatan tersebut masih ditambah dengan satuan TNI sekitar 700 personel yang siaga. Anggota TNI tersebut merupakan gabungan dari Kodim, Batalyon Para Raider 501 Bajrayudha, dan TNI AU dari Lanud Iswahjudi Magetan.

Kapolda berharap tidak ada pengerahan massa ke Pengadilan Negeri Kota Madiun sehingga jalannya sidang sengketa kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate berjalan lancar.

"Mudah-mudahan jalannya persidangan bisa aman, damai, dan sejuk. Dan yang perlu dicatat, tadi saya sudah melakukan silaturahmi dengan pengurus pencak silat dimaksud dan beliau berkomitmen untuk tidak melakukan pengerahan massa," kata Fadil.

Dalam rapat koordinasi kesiapan pengamanan sidang perdata sengketa kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate tersebut, kata Kapolda, telah disusun langkah-langkah pengamanan juga plotting personel yang terlibat.

Dalam pengamanan sidang perdata sengketa kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate itu, Kapolda Jatim menekankan kepada polres dan kodim jajaran korwil Madiun untuk melakukan upaya preventif serta berkoordinasi dengan polres perbatasan Polda Jateng guna melakukan penyekatan.

Seluruh anggota juga memastikan area Pengadilan Negeri Kota Madiun dalam keadaan steril sehingga sidang putusan sengketa kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate dapat berjalan tertib dan kondusif.

Sementara itu, Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah mendukung dan siap memberikan pengamanan selama jalannya sidang perdata sengketa kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate di PN Kota Madiun.

"Jajaran kami Kodam V/Brawijaya mendukung sepenuhnya apa yang sudah direncanakan. Kekuatan yang disiagakan sekitar 700 prajurit TNI," katanya.

Sesuai dengan informasi, sidang perdata dengan agenda putusan atas perkara sengketa kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate akan dilakukan secara virtual.

Persidangan dilakukan di beberapa tempat, yakni majelis hakim berada di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun dan  jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Sementara itu, tergugat berada di Mapolres Madiun dan penggugat di Mapolres Madiun Kota.

Masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan dapat melihat melalui tayangan siaran langsung dari kanal Youtube PN Kota Madiun.

"Massa dilarang untuk mendatangi lokasi sidang," kata Pangdam, menegaskan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020