Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan simulasi menyambut era normal baru pusat "Kuliner Pintar" di Taman Blambangan, yang merupakan salah satu ruang terbuka hijau.
"Tim terkait sudah simulasi di sentra kuliner. Protokol kesehatannya ditentukan dan dipraktikkan. Masih ada beberapa hal yang perlu kami evaluasi. Contoh kecil, misalnya pakai pengaman wajah tapi diangkat, kemudian masker sebentar-sebentar dicopot," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis.
Di masa pandemi COVID-19, lanjut dia, pelaku usaha kuliner harus berubah, karena bukan hanya aspek harga dan rasa lagi yang utama, tapi juga aspek kesehatan demi kebaikan bersama.
Menurut Anas, untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh pelaku usaha, dan Pemkab Banyuwangi akan menerbitkan sertifikat "Sesuai Protokol Kesehatan" bagi pelaku usaha yang patuh. Sertifikat itu, katanya, sekaligus sebagai syarat usaha bisa beroperasi.
"Kami ingin memberi jaminan bagi semua konsumen, termasuk siapa pun orang yang datang ke Banyuwangi. Salah satunya dipastikan penerapan protokol kesehatan itu, yang nanti terverifikasi dan disupervisi, sehingga bisa terbit semacam sertifikat standar kepatuhan protokol," ujarnya.
Anas menambahkan, jika di tengah jalan terdapat pelaku usaha yang tidak patuh, maka sertifikat bisa dicabut dan usaha akan ditutup.
"Makanya, sekarang terus dilakukan simulasi agar para pengelola usaha bisa mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, di sentra "Kuliner Pintar" di Taman Blambangan, simulasi dijalankan dengan melibatkan kecamatan dan dinas terkait.
Sejumlah protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh pengelola usaha, seperti penggunaan masker semua staf, sarung tangan dan pengaman wajah, baik yang berada di pelayanan bagian depan maupun juru masak.
Juga harus menjaga jarak aman antarpengunjung, menyediakan fasilitas cuci tangan dan cairan pembersih tangan, serta disinfeksi tempat secara berkala. Selain itu, pengunjung yang masuk dicek suhu tubuhnya.
"Kita cek kelengkapan dari pelayan sampai juru masak. Kami terus sosialisasi sekaligus simulasi. Dalam 14 hari ke depan dievaluasi, untuk dinilai apakah sukses atau tidak, dan bisa diterbitkan sertifikat bagi mereka," kata Camat Banyuwangi, M Lutfi.
Apabila simulasi sukses, menurut Lutfi, pengelola usaha akan mendapat sertifikat "Sesuai Protokol Kesehatan", dan selanjutnya usaha tersebut boleh beroperasi.
"Setelah beroperasi, akan dievaluasi berkala. Kalau lolos uji, boleh lanjut. Kalau tidak, sertifikat dicabut dan usaha dilarang beroperasi sampai memperbaiki pelaksanaan SOP,” pungkas Lutfi. ," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Tim terkait sudah simulasi di sentra kuliner. Protokol kesehatannya ditentukan dan dipraktikkan. Masih ada beberapa hal yang perlu kami evaluasi. Contoh kecil, misalnya pakai pengaman wajah tapi diangkat, kemudian masker sebentar-sebentar dicopot," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis.
Di masa pandemi COVID-19, lanjut dia, pelaku usaha kuliner harus berubah, karena bukan hanya aspek harga dan rasa lagi yang utama, tapi juga aspek kesehatan demi kebaikan bersama.
Menurut Anas, untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh pelaku usaha, dan Pemkab Banyuwangi akan menerbitkan sertifikat "Sesuai Protokol Kesehatan" bagi pelaku usaha yang patuh. Sertifikat itu, katanya, sekaligus sebagai syarat usaha bisa beroperasi.
"Kami ingin memberi jaminan bagi semua konsumen, termasuk siapa pun orang yang datang ke Banyuwangi. Salah satunya dipastikan penerapan protokol kesehatan itu, yang nanti terverifikasi dan disupervisi, sehingga bisa terbit semacam sertifikat standar kepatuhan protokol," ujarnya.
Anas menambahkan, jika di tengah jalan terdapat pelaku usaha yang tidak patuh, maka sertifikat bisa dicabut dan usaha akan ditutup.
"Makanya, sekarang terus dilakukan simulasi agar para pengelola usaha bisa mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, di sentra "Kuliner Pintar" di Taman Blambangan, simulasi dijalankan dengan melibatkan kecamatan dan dinas terkait.
Sejumlah protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh pengelola usaha, seperti penggunaan masker semua staf, sarung tangan dan pengaman wajah, baik yang berada di pelayanan bagian depan maupun juru masak.
Juga harus menjaga jarak aman antarpengunjung, menyediakan fasilitas cuci tangan dan cairan pembersih tangan, serta disinfeksi tempat secara berkala. Selain itu, pengunjung yang masuk dicek suhu tubuhnya.
"Kita cek kelengkapan dari pelayan sampai juru masak. Kami terus sosialisasi sekaligus simulasi. Dalam 14 hari ke depan dievaluasi, untuk dinilai apakah sukses atau tidak, dan bisa diterbitkan sertifikat bagi mereka," kata Camat Banyuwangi, M Lutfi.
Apabila simulasi sukses, menurut Lutfi, pengelola usaha akan mendapat sertifikat "Sesuai Protokol Kesehatan", dan selanjutnya usaha tersebut boleh beroperasi.
"Setelah beroperasi, akan dievaluasi berkala. Kalau lolos uji, boleh lanjut. Kalau tidak, sertifikat dicabut dan usaha dilarang beroperasi sampai memperbaiki pelaksanaan SOP,” pungkas Lutfi. ," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020