Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Surabaya Dr Wasiaturrahma menilai pemulihan ekonomi pascapandemi virus corona (COVID-19) merupakan momentum tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ini upaya untuk mengembalikan sektor-sektor yang terdampak parah karena COVID-19. Tujuan RUU Cipta Kerja yang ingin mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia," kata Wasiaturrahma kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Saat ini, lanjut Rahma (panggilan akrabnya), investor masih dalam tahap menunggu dan mencari peluang pascapandemi COVID-19. Indonesia mempunyai momentum yang baik karena banyak investor besar yang meninggalkan China dan India akibat dampak COVID-19 yang tidak terkontrol di dua negara tersebut.

"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi. Ini juga didukung dengan momen penguatan nilai tukar rupiah saat ini," ujarnya. 

Pengajar di Fakultas Ekonomi Unair ini menambahkan kemudahan investasi di sebuah negara pasti menjadi perhatian utama bagi para investor dan di Indonesia bisa diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.

"Untuk dapat membuat ekonomi segera bangkit, tentu kita perlu mengundang investor masuk ke Indonesia. Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh yang otomatis akan membutuhkan banyak tenaga kerja. Jika masyarakat mulai bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Rahma menyebut outlook ekonomi Indonesia sebelum pandemi COVID-19 sebenarnya sangat menjanjikan. Dia mendorong upaya pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi dari dampak pandemi melalui stimulus ke berbagai sektor juga perlu ditingkatkan.

"RUU Cipta Kerja ini juga termasuk stimulus dalam bentuk regulasi. Kalau ini disahkan, saya kira pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap terjaga di angka 3 persen dan itu di atas rata-rata proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia," ucapnya.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020