Komisioner dan seluruh staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin, menjalani tes cepat guna memastikan penyelenggara Pilkada 2020 itu terbebas dari paparan Corona Virus Disease 19 atau COVID-19.

"Kegiatan tes cepat ini untuk memastikan semua penyelenggaran Pilkada tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang terbebas dari COVID-19, baik komisioner maupun pegawai KPU Situbondo," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto kepada wartawan di Situbondo.

Menurut dia, tes cepat bagi komisioner dan staf sekretariat KPU itu juga merupakan instruksi dari KPU RI menjelang pilkada.

Kata Marwoto, dalam kegiatan tes cepat tersebut, KPU bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo.

"Oleh karena itu, untuk menghemat anggaran pilkada yang minim, dalam kegiatan tes cepat ini KPU bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 Situbondo," ucapnya.

Marwoto mengatakan dari sebanyak 41 orang pegawai KPU maupun komisioner yang menjalani tes cepat, semuanya hasilnya nonreaktif.

Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan KPU, semua penyelenggara pilkada diharuskan menjalani tes cepat guna memastikan terbebas dari virus corona atau COVID-19, baik untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS).

"Ke depan, KPU juga akan melakukan tes cepat bagi PPK dan PPS, tentunya juga untuk memastikan para penyelenggaran pilkada tingkat kecamatan hingga desa bebas COVID-19;" katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020