Pihak DPRD Tulungagung belum mengambil sikap terhadap arogansi anggotanya yang mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di ruang tamu pendopo pemkab setempat dengan dalih tindakan legislator itu bersifat personal dan tidak terkait urusan lembaga.
"Karena ini kan urusan pribadi ya. Urusannya si Mas Bedud (Suharminto). Jadi, kami pun dari anggota BK belum berani melangkah apa-apa, karena urusan pribadi ya mestinya diselesaikan secara pribadi juga," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Tulungagung Widodo Prasetyo dikonfirmasi melalui telepon, Rabu.
Masalahnya lagi, lanjut dia, sejauh ini belum ada pengaduan resmi ke Badan Kehormatan DPRD Tulungagung terkait kasus anggota dewan mengamuk tersebut.
Padahal, dasar pelaksanaan sidang etik anggota dewan oleh BK DPRD haruslah diawali adanya pengaduan dari masyarakat atau pihak yang dirugikan. Dalam hal ini pihak rumah tangga pendopo atau Bupati Tulungagung.
Widodo mengaku sudah mendengar dan mengetahui adanya aksi mengamuk Suharninto di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung.
Namun, tindakan etik belum bisa serta-merta mereka lakukan, meskipun aksi anarkis yang dilakukan anggota dewan dari PDI Perjuangan itu sudah viral di media sosial.
Widodo juga tidak menjawab tegas apakah DPRD Tulungagung, terutama Badan Kehormatan, menyesalkan tindakan anarkis Suharminto atau panggilan akrabnya Bedud yang secara keanggotaan merupakan bagian dari Badan Kehormatan DPRD Tulungagung.
"Sebenarnya, karena ini juga lembaga lho ya. Saya juga dalam arti semuanya juga pernah dan sering baca di media sosial seperti itu," ujar Widodo saat ditanya apakah BK dan DPRD Tulungagung secara kelembagaan menyesalkan tindakan Suharminto yang dinilai arogan dan mencoreng citra wakil rakyat.
Widodo menyarankan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Ketua BK DPRD Tulungagung Mashoed.
Ia menyatakan selama tidak ada tembusan dari masyarakat atau pun korban, dalam hal ini pihak Rumah Tangga atau Bagian Hukum Pemkab Tulungagung, BK DPRD belum akan melangkah melakukan sidang etik atas kasus Suharminto.
Anggota DPRD Tulungagung Suharminto mengamuk dengan cara membanting toples jajanan kue nastar dan melemparkan botol berisi minuman bir ke tengah aula Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Dia bermaksud bertemu dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, namun yang bersangkutan masih berada di luar rumah dinas dan perjalanan menuju pendopo.
Suharminto yang hanya beberapa menit datang ke pendopo atau rumah dinas bupati, bahkan mengambil dua botol minuman keras yang ada di mobilnya.
Satu botol bir yang telah kosong dilempar ke tengah aula pendopo hingga pecah berantakan, sedangkan satu botol minuman keras merek Gilbeys yang masih berisi penuh dia taruh di meja ruang tunggu tamu.
Aksi mengamuk anggota DPRD Tulungagung itu kemudian viral di media sosial dan menjadi pergunjingan warga setempat, terutama di lingkungan pejabat Pemkab Tulungagung.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Karena ini kan urusan pribadi ya. Urusannya si Mas Bedud (Suharminto). Jadi, kami pun dari anggota BK belum berani melangkah apa-apa, karena urusan pribadi ya mestinya diselesaikan secara pribadi juga," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Tulungagung Widodo Prasetyo dikonfirmasi melalui telepon, Rabu.
Masalahnya lagi, lanjut dia, sejauh ini belum ada pengaduan resmi ke Badan Kehormatan DPRD Tulungagung terkait kasus anggota dewan mengamuk tersebut.
Padahal, dasar pelaksanaan sidang etik anggota dewan oleh BK DPRD haruslah diawali adanya pengaduan dari masyarakat atau pihak yang dirugikan. Dalam hal ini pihak rumah tangga pendopo atau Bupati Tulungagung.
Widodo mengaku sudah mendengar dan mengetahui adanya aksi mengamuk Suharninto di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung.
Namun, tindakan etik belum bisa serta-merta mereka lakukan, meskipun aksi anarkis yang dilakukan anggota dewan dari PDI Perjuangan itu sudah viral di media sosial.
Widodo juga tidak menjawab tegas apakah DPRD Tulungagung, terutama Badan Kehormatan, menyesalkan tindakan anarkis Suharminto atau panggilan akrabnya Bedud yang secara keanggotaan merupakan bagian dari Badan Kehormatan DPRD Tulungagung.
"Sebenarnya, karena ini juga lembaga lho ya. Saya juga dalam arti semuanya juga pernah dan sering baca di media sosial seperti itu," ujar Widodo saat ditanya apakah BK dan DPRD Tulungagung secara kelembagaan menyesalkan tindakan Suharminto yang dinilai arogan dan mencoreng citra wakil rakyat.
Widodo menyarankan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Ketua BK DPRD Tulungagung Mashoed.
Ia menyatakan selama tidak ada tembusan dari masyarakat atau pun korban, dalam hal ini pihak Rumah Tangga atau Bagian Hukum Pemkab Tulungagung, BK DPRD belum akan melangkah melakukan sidang etik atas kasus Suharminto.
Anggota DPRD Tulungagung Suharminto mengamuk dengan cara membanting toples jajanan kue nastar dan melemparkan botol berisi minuman bir ke tengah aula Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Dia bermaksud bertemu dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, namun yang bersangkutan masih berada di luar rumah dinas dan perjalanan menuju pendopo.
Suharminto yang hanya beberapa menit datang ke pendopo atau rumah dinas bupati, bahkan mengambil dua botol minuman keras yang ada di mobilnya.
Satu botol bir yang telah kosong dilempar ke tengah aula pendopo hingga pecah berantakan, sedangkan satu botol minuman keras merek Gilbeys yang masih berisi penuh dia taruh di meja ruang tunggu tamu.
Aksi mengamuk anggota DPRD Tulungagung itu kemudian viral di media sosial dan menjadi pergunjingan warga setempat, terutama di lingkungan pejabat Pemkab Tulungagung.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020