Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Mahruriyah warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik memberikan testimoni atas penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.

Ia mengaku tidak masalah dengan kenaikan itu karena sudah seringkali merasakan manfaat dari program yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS, untuk peserta kelas I dan II akan mengalami penyesuaian kembali mulai 1 Juli 2020.

Sementara bagi kelas III peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP) selama tahun 2020 diberikan bantuan dari pemerintah sehingga peserta membayar iuran tetap dengan jumlah iuran sebelumnya.

Mahruriyah yang merupakan peserta PBPU kelas 3 menuturkan jika ia mendukung apapun kebijakan pemerintah yang ditetapkan melalui BPJS Kesehatan.

"Ya mendukung, apapun kebijakannya. Sebab, saya sendiri sudah merasakan banyak manfaat dari program ini. Dengan mengeluarkan ratusan ribu saja untuk satu keluarga sudah mendapatkan biaya pengobatan yang tiada batas," katanya.

Riyah panggilan akrab Mahruriyah menuturkan selain bisa berobat gratis, program ini membuat ia dan keluarganya bisa tenang karena ketika sakit sudah tidak memikirkan biaya pengobatan. Beberapa kali berobat ke klinik atau rumah sakit, semuanya gratis tak dipungut biaya apapun.

"Jadi tenang kalau sudah ada BPJS Kesehatan, gak bingung biaya kalau sakit. Bayangkan kalau tidak ikut program ini pasti lah resah dan bingung ketika ada ada keluarganya yang sakit. Apalagi, biaya rumah sakit sekarang mahal sekali," tambahnya.

Selain mendapatkan kemudahan ketika berobat, perempuan satu anak itu juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang telah menerapkan pelayanan daring seperti Mobile JKN dan Chatting Assisten Manager melalui Aplikasi WhatsApp maupun Telegram (Chika dan Vhika).

"Saya baru sebulan download Mobile JKN di handphone. Simpel juga sih, ini sangat memudahkan dan bisa menghemat waktu. Kalau dulu, mau mengurus apa-apa harus ke kantor cabang, kali ini langsung lewat aplikasi ini bisa mendapatkan informasi terkini hingga mengubah fasilitas kesehatan dan lain sebagainya," tuturnya.

Atas kenaikan dan penyesuaian iuran, Riyah yakin hal tersebut sudah mendapat pertimbangan tersendiri dari pemerintah. Ke depannya, Riyah berharap pelayanan untuk peserta terus ditingkatkan. 

"Pemerintah pasti sudah lakukan yang terbaik, kita ini sudah ditolong jadi ya diikuti saja apapun yang ditetapkan pemerintah. Semoga BPJS Kesehatan semakin bagus dan terus meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS," tambah warga Kabupaten Gresik ini. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020