Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik, Jatim mendukung penanganan COVID-19 melalui penyerahan Data Peserta Potensi COVID-19 dan Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Pemerintah Kabupaten Gresik.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Farida Isnaini di Gresik, Jumat (29/05) mengatakan dengan penyerahan data peserta JKN dengan faktor risiko COVID-19, kata dia, juga sebagai langkah promotif preventif bagi peserta yang membutuhkan perawatan ICU, dan sumber data bagi pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan apabila ada peserta yang konfirmasi terinfeksi COVID-19.

“Penyerahan data ini kami lakukan untuk mencegah wabah COVID-19 melalui analisis penilaian risiko peserta JKN demi meningkatkan akurasi program promotif preventif agar tepat sasaran kepada peserta yang memiliki risiko terhadap COVID-19”, tuturnya.

Selain menyerahkan data potensi COVID-19, Ida menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Gresik juga memberikan akses terhadap Dashboard JKN untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan kebijakan-kebijakan terkait kesehatan.

"Dashboard JKN ini untuk mendukung program pemerintah menciptakan kebijakan-kebijakan berbasis data (Evidence-Based Policy) sesuai dengan karakteristik wilayah kerja, seperti di Gresik ini," kata Farida kepada wartawan.

Adapun data dalam Dashboard JKN yang dapat diakses antara lain jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kepesertaan, jumlah kunjungan ke Fasilitas Kesehatan, dan jenis penyakit.

“Penyerahan data-data tersebut dilakukan sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan wajib memberikan data dan informasi kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat secara berkala setiap 3 bulan”, jelas Ida.

Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg. Saifudin Ghozali mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan Cabang Gresik, sebab keberadaan Dashboard JKN dan data peserta JKN potensi COVID-19 ini sangat penting untuk mempermudah koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

"Kami mengucapkan terima kasih dengan keberadaan Dashboard JKN dan data peserta potensi COVID-19 ini, sebab antara Dinkes Gresik dan BPJS Kesehatan bisa semakin dimudahkan dengan adanya data yang dapat diakses secara daring ini sehingga optimis Kabupaten Gresik dapat mencapai UHC (Universal Health Coverage) di tahun ini," kata Saifudin yang  juga menjabat sebagai juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Gresik tersebut.

Penyerahan data tersebut, kata Saifudin, juga merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19.

"Sebab dengan keberadaan data yang kami terima, Dinkes Gresik bisa melihat dan memonitoring kepesertaan BPJS Kesehatan yang mempunyai risiko, sehingga membantu penyelesaian penanganan COVID-19 dengan tepat, khususnya di wilayah Gresik," katanya. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020