Pemerintah Kota Surabaya membantah tidak membantu penanganan pasien COVID-19 berupa alat medis seperti baju alat pelindung diri (APD) dan lainnya di rumah sakit rujukan yang ada di Ibu Kota Provinsi Jatim.

"Selama ini pemkot sudah sering memberikan bantuan APD kepada rumah sakit rujukan dan non rumah sakit rujukan serta Labkesda yang ada di Surabaya," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser di Surabaya, Rabu.

Pernyataan Fikser tersebut menanggapi cuitan dari akun twitter @cakasana yang diakui milik seorang dokter di RS Royal Surabaya bernama Aditya J. Janottama. Salah satu yang disoroti Aditya J. Janottama adalah terkait Pemerintah Kota Surabaya yang hanya memberikan bantuan wedang pokak dan telur rebus saja kepada tenaga medis.

"Loh kalau gitu, apa yang dilakukan pemkot untuk nakes (tenaga kesehatan) ini? Let’s say, close to nothing. Nada," kata Aditya dalam cuitannya.

Menanggapi hal itu, Fikser memastikan bahwa selama ini sudah membantu baju APD sebanyak 82.651 buah kepada 50 rumah sakit rujukan dan non rujukan, Labkesda serta Puskesmas. Selain itu, kata dia, pihaknya juga bantu masker bedah, masker N95, Face Shield, sepatu booth, google, sarung tangan, ventilator, dan berbagai peralatan medis lainnya.

Menurut Fikser, bantuan APD dan berbagai peralatan medis itu diharapkan dipergunakan untuk tenaga medis saat bertugas. Namun, lanjut dia, persoalannya apakah APD itu sudah sampai ke tenaga medis yang bertugas, pemerintah kota tidak bisa intervensi sampai sejauh itu.

"Tapi yang pasti, kami memiliki data semua APD yang diterima oleh pemkot, langsung hari itu juga didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit itu. Bahkan, Bu Wali Kota sendiri yang membaginya rata-rata sesuai kebutuhan dan kami ada bukti terimanya," katanya.

Sementara itu, Jubir RS Royal Surabaya dr. Dewa Nyoman Sutanaya menganggap pernyataan dari Aditya J. Janottama tersebut adalah pendapat pribadi yang bersangkutan tanpa didukung data yang valid.

"Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggungjawab terhadap apapun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut yang dilakukan oleh karyawan rumah sakit di media sosial. Oleh karena itu, kata dia, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.

"Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya," katanya. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020